Suara.com - Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ingin mewujudkan industri garam di kawasan Mbay untuk mendukung swasembada garam nasional. Keinginan tersebut dapat terealisasi dalam waktu dekat, karena acuan dasar pelaksanaan pembangunan industri atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Mbay telah disetujui oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Agustus 2017.
Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah, Sufrijadi, mengatakan, RDTR yang disusun itu merupakan langkah tepat pemerintah untuk melegalkan rencana industri garam kabupaten di Mbay.
"RDTR Perkotaan Mbay perlu diproses lebih lanjut hingga penetapan peraturan daerah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sufrijadi.
Provinsi NTT mendapat perhatian khusus di mata nasional, karena wilayahnya memiliki lahan potensial produksi garam. Lahan potensial tersebut tersebar di 15 kabupaten dan Kabupaten Nagekeo adalah salah satunya.
Dengan dikeluarkannya persetujuan substansi tersebut, maka RDTR Perkotaan Mbay dipastikan sudah mengikuti peraturan bidang tata ruang.
"Diharapkan akan banyak lagi RDTR-RDTR lain yang dapat menyusul mendapat persetujuan substansi untuk mengembangkan potensi daerah," tutup Sufrijadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda