Suara.com - Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ingin mewujudkan industri garam di kawasan Mbay untuk mendukung swasembada garam nasional. Keinginan tersebut dapat terealisasi dalam waktu dekat, karena acuan dasar pelaksanaan pembangunan industri atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Mbay telah disetujui oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Agustus 2017.
Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah, Sufrijadi, mengatakan, RDTR yang disusun itu merupakan langkah tepat pemerintah untuk melegalkan rencana industri garam kabupaten di Mbay.
"RDTR Perkotaan Mbay perlu diproses lebih lanjut hingga penetapan peraturan daerah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sufrijadi.
Provinsi NTT mendapat perhatian khusus di mata nasional, karena wilayahnya memiliki lahan potensial produksi garam. Lahan potensial tersebut tersebar di 15 kabupaten dan Kabupaten Nagekeo adalah salah satunya.
Dengan dikeluarkannya persetujuan substansi tersebut, maka RDTR Perkotaan Mbay dipastikan sudah mengikuti peraturan bidang tata ruang.
"Diharapkan akan banyak lagi RDTR-RDTR lain yang dapat menyusul mendapat persetujuan substansi untuk mengembangkan potensi daerah," tutup Sufrijadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina