Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang ramah lingkungan dan telah mentaati peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup, khususnya perusahaan yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai Citarum.
Penganugerahan kinerja pengelolaan lingkungan terbaik bagi industri Properda atau Program Peringkat Kinerja Perusahaan Daerah Jabar tahun 2017 ini digelar di Hotel Horison Bandung, Rabu (20/12/2017) dengan diikuti oleh 225 perusahaan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang berkesempatan langsung menyerahkan plakat penghargaan kepada pimpinam perusahaan mengungkapkan, dunia usaha dituntut untuk terus memperbarui paradigma usahanya dari single bottom yang hanya sekedar mengejar keuntungan menjadi triple bottom line yang mengintegrasikan tiga pilar penting dalam proses produksi yaitu profit, people dan planet.
"Jadi konsep triple bottom line ini menegaskan bahwa jika perusahaan ingin mempertahankan keberlangsungan usahanya maka selain mengejar profit juga harus memperhatikan dan terlibat pada upaya pemenuhan kesejahteraan masyarakat atau people sekaligus ikut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, planet," kata Demiz.
Penghargaan Properda ini merupakan tahun ketiganya sejak diselenggarakan tahun 2015 lalu oleh Pemprov Jabar melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Demiz menuturkan, sebagai provinsi dengan tingkat investasi terbesar nasional maka laju pertumbuhan ekonomi di Jabar meningkat signifikan. Disisi lain tumbuhnya investasi, daya dukung dan daya tahan lingkungan juga mendapat tekanan yang berat.
"Oleh sebab itu kampanye, pengawasan dan partisipasi aktif perusahaan dalam melestarikan lingkungan harus diperkuat untuk membangun ketaatan yang dilandasi kesadaran dan kebutuhan bukan sekedar keterpaksaan," tuturnya.
Pemberian penghargaan Properda bertujuan mendorong perusahaan untuk taat peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan melalui integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi, penerapan sistem manajemen lingkungan, reuse, reduce recycle, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab melalui program pengembangan masyarakat.
"Saya bersyukur ini sudah memasuki tahun ketiga jumlah peserta Properda yang tahun lalu 200 sekarang 225," ujar Demiz.
Pada anugerah Properda 2017 ini terdapat tujuh perusahaan yang memperoleh kategori emas atau tingkat kesadaran industri terhadap kelestarian lingkungan yang paling baik. Ketujuh perusahaan tersebut adalah Pertamina Geothermal Energi Area Kamojang, PT. Biofarma, PT. Pertamina Refinery unit VI Balongan, PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java, PT. Aneka Tambang Pongkor Bogor, PT. Pertamina TBBM Bandung Grup dan PT. Star Energy Geothermal Wayang Windu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Anang Sudarna menjelaskan, Properda akan melihat atau menilai sejauh mana ketaatan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban yang meliputi aspek dokumen perizinan, bagaimana perusahaan mengelola pencemaran air, pencemaran udara dan bagaimana mengelola limbah B3.
"Mengapa kami mengadakan Properda diluar Propernas atau Proper yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena jumlah industri yang ada di Jabar sangat banyak dan Proper tidak mampu menetapkan penilaian kinerja untuk seluruh perusahaan," kata Anang.
Penilaian Properda dilakukan dengan teknik, tata cara, prosedur dan ketentuan-ketentuan yang sama persis dengan Proper oleh Kementerian LHK, bahkan petugas asesornya pun adalah petugas yang sama.
Anang mengatakan, penilaian Properda berdasarkan instrumen pendorong ketaatan para pelaku industri dalam mentaati seluruh peraturan bidang lingkungan hidup melalui penyebaran informasi kepada publik dan pihak terkait lainnya. Yang kedua penilaian Properda berdasarkan pada kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilalukan oleh perusahaan baik didalam maupun di luar perusahaannya.
"Ketiga, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara terintegrasi terhadap penaatan peraturan lingkungan hidup yang hasilnya diklasifikasikan menjadi tiga peringkat yaitu peringkat biru, merah dan hitam," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai
-
Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Purbaya: APBN Tak Bisa Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan
-
Airlangga Ungkap Alasan Bali Dipilih Jadi Pusat Finansial Internasional, Jakarta dan Batam Tersisih
-
Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun
-
Perusahaan AS Jajaki Proyek Gasifikasi Batubara dengan Danantara
-
Rupiah Menguat pada Jumat Sore, Waspadai Risiko Tertekan Pekan Depan
-
Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi
-
BRI Hadirkan ORI030 untuk Investasi ORI dengan Kupon Tetap Bulanan
-
Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat
-
Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India
-
LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember