Suara.com - Penerimaan negara dari sektor hulu migas tahun 2017 mencapai 13,1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp175 triliun. Angka ini melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 yang sebesar 12,2 miliar dolar AS.
“Capaiannya sekitar 108 persen dari target pemerintah,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi di Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Untuk lifting minyak dan gas bumi, capaiannya sebesar 1,944 juta barel ekuivalen minyak per hari atau sekitar 98,9 persen dari target APBN-P yang sebesar 1,965 juta barel ekuivalen minyak per hari. Rinciannya, lifting minyak bumi sebesat 803,8 ribu barel per hari atau 98,6 persen dari target sebesar 815 ribu barel per hari. Sedangkan realisasi lifting gas bumi sebesar 6.386 juta standar kaki kubik per hari atau 99,2 persen dari target yang sebesar 6.440 juta standar kaki kubik per hari.
“Kami berusaha seoptimal mungkin untuk menekan penurunan produksi alamiah dengan percepatan penyelesaian proyek dan mendorong kegiatan yang menjaga tingkat produksi,” katanya.
Pada 2017, terdapat 14 proyek yang mulai berproduksi dengan tambahan sebesar 3.800 barel per hari dan 587 juta kaki kubik per hari hingga 31 Desember 2017. Puncak produksi dari ke-14 proyek tersebut mencapai 21.280barel minyak per hari dan 1.194 juta kaki kubik per hari.
Realisasi investasi tahun 2017 sebesar 9,33 miliar dolar AS dari kesepakatan dalam WP&B yang sebesar 12,29 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, investasi untuk blok eksplorasi hanya sebesar 180 juta dolar AS, sebesar 9,15 miliar dolar AS untuk blok eksploitasi.
Sementara itu, pengembalian biaya operasi (Cost Recovery) sebesar 11,3 miliar dolar AS atau 106 persen dari Target APBN-P 2017 sebesar 10,7 milliar dolar AS (unaudited). Alokasi biaya terbesar cost recovery untuk mendukung aktivitas operasi sebesar 47 persen dan depresiasi sebesar 29 persen.
Berita Terkait
-
Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam
-
Hadiri IPA Convex 2026, BKI Perkuat Sinergi Sektor Migas
-
Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
-
Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik
-
IHSG Masih Kuat Bertahan Menghijau ke Level 6.218 di Sesi I
-
Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
-
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Keandalan Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali
-
Rupiah Melemah! Wisatawan Singapura Mulai Serbu Jakarta untuk Belanja, Mulai Kemang Hingga SCBD
-
Dukung Kualitas Pendidikan & SDM,Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Area Operasi
-
Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat