Suara.com - Pemerintah diminta mempercepat perundingan divestasi dengan Freeport Indonesia agar kedaulatan bangsa ditegakkan. Aktivis Rumah Gerakan 98 Sulaiman Haikal mengatakan Kementerian BUMN harus bersikap tegas dalam penetapan jadwal perundingan.
"Kementerian BUMN tidak boleh berlama-lama, karena divestasi merupakan kewenangan BUMN," ujarnya di Jakarta, Senin (8/1/2018).
Haikal menambahkan, dirinya kuatir jika perundingan molor maka tidak tertutup kemungkinan intervensi dari pihak-pihak lain yang akan mengganggu kepentingan nasional di Freeport Indonesia. Sebelumnya, PT Freeport Indonesia telah mendapat perpanjangan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditinjau setiap enam bulan.
Saat ini IUPK diperpanjang karena perundingan dengan Freeport terkait detail divestasi saham sebesar 51 persen belum tuntas. Sekarang dasar hukum operasional Freeport Indonesia tidak lagi Kontrak Karya (KK), namun sudah berdasarkan IUPK.
Sampai saat ini belum ada keputusan final mengenai empat poin yang sedang dirundingkan. Yakni, perubahan izin dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter ), stabilisasi investasi, dan skema divestasi.
"Kementerian BUMN harus secepatnya mentuntaskan perundingan divestasi freeport agar kedaulatan bangsa terjaga," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Mantan Bawahan Erick Thohir jadi Wakil Kepala BP BUMN
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Bahlil Siap Bersih-Bersih Pejabat Kementerian ESDM yang Main Mata
-
LMS 2025, Unilever: Media Lokal Jadi Jembatan Informasi Perusahaan untuk Jangkau Pemahaman Konsumen
-
24,6 Juta Hektare Pulih, RI Jadi Pusat Inovasi Restorasi Lahan Gambut
-
Perusahaan Prajogo Pangestu Akuisisi Jaringan SPBU ExxonMobil di Singapura
-
Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!
-
Bom Waktu Utang Whoosh: Deretan BUMN Ini Ikut Kena 'Getah' Proyek Kereta Cepat
-
DEN: 130.000 Lapangan Kerja Baru Segera Dibuka di Jawa Tengah
-
Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!
-
Cara Cek Status Bantuan Sosial (Bansos) Melalui SIKS-NG
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri