Suara.com - Sistem penalti pada tiket harian berjaminan (THB) kereta rel listrik (THB) tidak lagi berlaku seiring dengan penyelarasan tarif yang mulai diterapkan Senin (8/1/2018).
Vice President Corporate Communication KCI Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/1/2018), mengatakan selama ini jika pengguna KRL dengan Tiket Harian Berjaminan (THB) turun di stasiun selain tujuannya atau menempuh jarak lebih jauh dari tarif yang sudah Ia bayar di loket atau "vending machine", maka akan dikenakan penalti atau denda sebesar Rp10.000 yang diambil dari biaya jaminan kartu.
"Mekanisme penalti ini tidak berlaku lagi bersamaan dengan berlakunya penyelarasan tarif. Kini pengguna THB yang turun di stasiun dengan jarak yang lebih jauh dari tarif yang tertera pada tiket hanya perlu membayar selisih antara tarif yang dibayarkan pada transaksi awal dengan tarif yang seharusnya," katanya.
Eva menjelaskan proses penyesuaian tarif ini dapat dilakukan melalui mesin penyelaras tarif (vending machine fare adjustment) maupun loket dua arah yang letaknya di dekat gate (pintu) elektronik keluar stasiun.
Dia menyebutkan saat ini sudah tersedia 26 mesin penyelaras tarif di 25 stasiun.
"Sementara penyelesaian kekurangan tarif disejumlah stasiun lain yang belum tersedia mesin dapat diselesaikan di loket dua arah atau pengguna akan dibantu petugas dalam melakukan penyelarasan tarif ke loket," ujarnya.
Eva mengimbau pengguna perlu memperhatikan bahwa dalam membayar selisih tarif THB pada mesin penyelaras tarif maupun di loket, tidak disediakan uang kembalian.
Seiring berlakunya mekanisme penyelarasan tarif, pengguna KMT juga akan semakin diuntungkan dengan berkurangnya saldo minimum dari sebelumnya Rp13.000 menjadi Rp5.000 .
"Dengan turunnya saldo minimum KMT tersebut, kini PT KCI juga telah menyiapkan penjualan KMT baru dengan harga yang lebih rendah," kata Eva.
Baca Juga: "The Commuter", Teka-teki Mendebarkan di dalam Gerbong KRL
Dia menuturkan jika sebelumnya tanpa program khusus pengguna dapat membeli KMT baru seharga Rp 50.000 dengan hitungan Rp20.00p biaya kartu dan saldo pada kartu sebesar Rp30.000 maka mulai Senin (8/1) pengguna dapat membeli tiket KMT baru dengan harga yang lebih rendah yakni Rp25.000 dengan hitungan biaya kartu sebesar Rp20.000 dan saldo pada kartu Rp5.000.
"Sementara pengguna KMT yang kurang saldo atau jika perjalanan melebihi tarif minimum Rp5.000 yang terdapat pada kartu maka dapat melakukan pengisian ulang di mesin penyelaras tarif atau loket dua arah yang tersedia di stasiun," katanya.
Eva mengatakan pemberlakuan kebijakan penurunan saldo minimum KMT tersebut melalui hadirnya mesin penyelaras tarif merupakan bentuk peningkatan pelayanan dari KCI terkait sistem transaksi tiket dan diharapkan dapat terus meningkatkan angka penggunaan tiket berlangganan sistem saldo yakni KMT.
Hal itu bertujuan agar tidak perlu selalu bolak-balik ke loket setiap akan melakukan perjalanan KRL untuk mengisi tarif dan menukarkan jaminan kartu seperti jika pengguna memakai Tiket Harian Berjaminan (THB).
Berita Terkait
-
KRL di Surabaya Resmi Akan Dibangun, Dananya Pinjam dari Investor Jerman Rp 4,42 Triliun
-
Anggaran Tak Cukup, Kemenhub Batal Perpanjang Operasional KRL Hingga Karawang
-
Niatnya Merakyat, Dahnil Anzar Malah Dicap Pencitraan di Hari Pertama Jadi Wamen Haji dan Umrah
-
Koleksi Kendaraan Pribadi Dahnil Anzar Wamen Haji, Disorot Usai Desak-desakan Naik KRL
-
LHKPN Bongkar Kekayaannya Rp27 Miliar, Tapi Wamen Haji Dahnil Anzar Tetap Santai Kerja Naik KRL
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
KRL di Surabaya Resmi Akan Dibangun, Dananya Pinjam dari Investor Jerman Rp 4,42 Triliun
-
Gelombang PHK Ancam Industri Rokok, Menkeu Purbaya Diminta Segera Bertindak
-
7 Lokasi Perumahan di Bogor, Harga Mulai 150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Gaji UMR
-
PT Gag Nikel Kembali Operasikan Tambang di Raja Ampat, ESDM: Hanya untuk Evaluasi!
-
Anggaran Tak Cukup, Kemenhub Batal Perpanjang Operasional KRL Hingga Karawang
-
Tunggak Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat
-
Tayangan Iklan Prabowo di Bioskop Sudah Dihentikan, Ini Alasannya
-
Momen Menkeu Purbaya Tanggapi Kritik Rocky Gerung: Pidato Anda Menarik Sekali
-
Atasi Horornya Macet TB Simatupang, Kendaraan dari Luar Jakarta Berpeluang Dibatasi
-
UMKM Penyandang Disabilitas Masih Kesulitan Raih Akses Pelatihan Hingga Modal