Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan nasional akan memberikan dorongan teknis percepatan sertifikasi kepada PT Dirgantara Indonesia (DI) agar mampu memproduksi dan memasarkan produk-produknya secara lebih progresif di pasar internasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/1/2018), mengatakan dorongannya berupa bantuan teknis sertifikasi desain, tipe, sampai produk sesuai aturan-aturan penerbangan internasional (Annexes ICAO) dan regulasi keamanan penerbangan sipil nasioal (CASR).
Selain itu, membantu dalam hal pemasaran ke negara-negara sahabat Indonesia melalui "Bilateral Airworthines Recognition" (pengenalan kelaikudaraan bilateral) ataupun Bilateral Airworthiness Agreement (perjanjian kelaikudaraan bilateral).
Menurut Agus, produk-produk PTDI sudah dikenal andal dan dipakai oleh banyak negara di dunia.
Untuk itu, menurut dia, PTDI perlu didorong untuk lebih banyak membuat produk yang dibutuhkan baik oleh pasar Internasional maupun pasar nasional.
"Kami akan memberikan dorongan teknis agar PTDI mampu lebih progresif dalam penetrasi pasar dunia. Misalnya saja bulan lalu kami sudah melakukan pembicaraan dengan otoritas penerbangan Meksiko, di mana negara tersebut sudah banyak memakai pesawat jenis CN-235 dan NC-212 dan akan membeli lebih banyak lagi pesawat type tersebut. Namun mereka masih terkendala masalah suku cadang maupun komponen," katanya.
Karena itu, pihaknya mendorong PTDI untuk juga memproduksi suku cadang maupun komponen pesawat-pesawat tersebut sehingga pemasarannya bisa lebih bagus.
Selain itu, Agus juga akan memberikan dorongan agar PTDI memproduksi pesawat-pesawat yang dibutuhkan untuk penerbangan nasional, seperti misalnya pesawat-pesawat untuk beroperasi di Papua yang daerahnya area pegunungan, banyak bukit dan jurang terjal.
Menurut Agus, pesawat yang cocok untuk kondisi alam di Papua tersebut adalah pesawat yang mampu mengudara dan mendarat di landasan yang pendek.
Selain itu juga pesawat yang mempunyai "stall speed" rendah sehingga bisa terbang pelan dan melakukan manuver dengan baik di sela-sela tebing pegunungan di Papua.
"Pesawat N219 yang saat ini diproduksi PTDI adalah pesawat yang cocok untuk hal tersebut. Untuk itu kami akan mengawal dalam proses sertifikasinya sehingga pesawat tersebut menjadi handal dan bisa diproduksi massal. Dengan sertifikasi yang baik dari otoritas penerbangan yang diakui dunia, maka pesawat N219 tersebut nantinya juga akan bisa dipasarkan ke negara-negara yang membutuhkan dan mempunyai kondisi alam seperti Papua," katanya.
Untuk menerbangi Papua selain dibutuhkan pesawat terbang yang lincah bisa bermanuver, "stall speed" rendah, juga yang tidak kalah penting adalah peralatan navigasi yang terbaru.
Semua itu dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan untuk menguatkan operator penerbangan di Indonesia dalam melayani keterjangkauan Papua yang lebih berkelanjutan.
"Sebagai regulator, kita biasa mengenal 3 A operator yaitu 'Airport, Airlines dan Air Navigations'. Di Indonesia, sekarang ditambah A satu lagi yaitu 'aircraft manufacturer' . Untuk itu kami juga akan membantu, mengawasi dan membina 'aircraft manufacturer' ini agar bisa berkembang dan memberikan kontribusi lebih banyak bagi bangsa dan negara," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat
-
Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Investasi USD 10 Juta, BEST Kembangkan Produksi Elektronik Dalam Negeri
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa