Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan nasional akan memberikan dorongan teknis percepatan sertifikasi kepada PT Dirgantara Indonesia (DI) agar mampu memproduksi dan memasarkan produk-produknya secara lebih progresif di pasar internasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/1/2018), mengatakan dorongannya berupa bantuan teknis sertifikasi desain, tipe, sampai produk sesuai aturan-aturan penerbangan internasional (Annexes ICAO) dan regulasi keamanan penerbangan sipil nasioal (CASR).
Selain itu, membantu dalam hal pemasaran ke negara-negara sahabat Indonesia melalui "Bilateral Airworthines Recognition" (pengenalan kelaikudaraan bilateral) ataupun Bilateral Airworthiness Agreement (perjanjian kelaikudaraan bilateral).
Menurut Agus, produk-produk PTDI sudah dikenal andal dan dipakai oleh banyak negara di dunia.
Untuk itu, menurut dia, PTDI perlu didorong untuk lebih banyak membuat produk yang dibutuhkan baik oleh pasar Internasional maupun pasar nasional.
"Kami akan memberikan dorongan teknis agar PTDI mampu lebih progresif dalam penetrasi pasar dunia. Misalnya saja bulan lalu kami sudah melakukan pembicaraan dengan otoritas penerbangan Meksiko, di mana negara tersebut sudah banyak memakai pesawat jenis CN-235 dan NC-212 dan akan membeli lebih banyak lagi pesawat type tersebut. Namun mereka masih terkendala masalah suku cadang maupun komponen," katanya.
Karena itu, pihaknya mendorong PTDI untuk juga memproduksi suku cadang maupun komponen pesawat-pesawat tersebut sehingga pemasarannya bisa lebih bagus.
Selain itu, Agus juga akan memberikan dorongan agar PTDI memproduksi pesawat-pesawat yang dibutuhkan untuk penerbangan nasional, seperti misalnya pesawat-pesawat untuk beroperasi di Papua yang daerahnya area pegunungan, banyak bukit dan jurang terjal.
Menurut Agus, pesawat yang cocok untuk kondisi alam di Papua tersebut adalah pesawat yang mampu mengudara dan mendarat di landasan yang pendek.
Selain itu juga pesawat yang mempunyai "stall speed" rendah sehingga bisa terbang pelan dan melakukan manuver dengan baik di sela-sela tebing pegunungan di Papua.
"Pesawat N219 yang saat ini diproduksi PTDI adalah pesawat yang cocok untuk hal tersebut. Untuk itu kami akan mengawal dalam proses sertifikasinya sehingga pesawat tersebut menjadi handal dan bisa diproduksi massal. Dengan sertifikasi yang baik dari otoritas penerbangan yang diakui dunia, maka pesawat N219 tersebut nantinya juga akan bisa dipasarkan ke negara-negara yang membutuhkan dan mempunyai kondisi alam seperti Papua," katanya.
Untuk menerbangi Papua selain dibutuhkan pesawat terbang yang lincah bisa bermanuver, "stall speed" rendah, juga yang tidak kalah penting adalah peralatan navigasi yang terbaru.
Semua itu dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan untuk menguatkan operator penerbangan di Indonesia dalam melayani keterjangkauan Papua yang lebih berkelanjutan.
"Sebagai regulator, kita biasa mengenal 3 A operator yaitu 'Airport, Airlines dan Air Navigations'. Di Indonesia, sekarang ditambah A satu lagi yaitu 'aircraft manufacturer' . Untuk itu kami juga akan membantu, mengawasi dan membina 'aircraft manufacturer' ini agar bisa berkembang dan memberikan kontribusi lebih banyak bagi bangsa dan negara," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026
-
7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya
-
IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite