Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan besaran upah layak bagi jurnalis pemula di ibu kota tahun 2018 adalah Rp7.963.949 per bulan.
Besaran upah layak bagi jurnalis ini meningkat dibanding tahun 2016 sebesar Rp7.540.000 dan 2015 sebesar Rp6.510.400.
Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim mengatakan, secara umum ada kenaikan sedikit upah riil tapi tetap di bawah standar upah layak.
Ia menjelaskan, dari 31 media yang disurvei dan diverifikasi datanya pada Desember 2017, hanya Harian Kompas yang memberikan upah layak kepada jurnalis pemula.
Harian Kompas memberikan upah pada jurnalis pemula sebesar Rp8,7 juta per bulan, atau di atas dari upah layak yang sudah ditentukan oleh AJI.
"Mengapa perusahaan media-media besar yang lainnya mengupah lebih kecil, itu perlu ditelusuri lebih lanjut dan mestinya jadi pertanyaan besar jurnalis di masing-masing media,” ujar Ahmad dalam keternagan tertulisnya, Minggu (14/1/2018).
Upah layak yang dimaksud merupakan take home pay atau gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan yang diterima jurnalis pemula setiap bulan. Sedang jurnalis pemula merupakan reporter yang baru diangkat menjadi jurnalis tetap atau masa kerja tiga tahun pertama.
Sementara jurnalis pemula di BBC Indonesia menerima upah Rp15 juta dan di Reuters Rp12 juta setiap bulan. Meski bukan media nasional, kedua media tersebut lebih mensejahterakan karyawannya dengan gaji yang diberikan setiap bulannya.
Baca Juga: Inul dan Syahrini 'Perang' di Medsos?
"Walau keduanya bukan media nasional, dua media asing ini jauh lebih besar mengupah jurnalisnya dibanding perusahaan media besar di Indonesia, baik yang dimiliki keluarga maupun perusahaan publik (Tbk)," katanya.
Ahmad menjelaskan, jurnalis di media asing harus orang yang telah memiliki pengalaman beberapa tahun di media nasional.
Ia menyebutkan, beberapa media di Indonesia memberikan upah untuk jurnalis pemulanya berkisar dari Rp3,1 sampai Rp6,4 juta per bulan. Tetapi kebanyakan media mengupah jurnalisnya sekitar Rp4 juta.
Tidak hanya itu, banyak perusahaan media, yang memberikan gaji pada wartawannya dibawah Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 sebesar Rp3,35 juta per bulan, atau UMP Jakarta 2018 sebesar Rp3,64 juta per bulan.
Selain gaji kecil, banyak perusahaan media yang mempekerjakan jurnalisnya di atas delapan jam, tanpa pernah mendapat uang lembur.
"Artinya, jurnalis dibayar rendah, jam kerja panjang, dan tanpa ada kompensasi apa pun atas kelebihan jam kerja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius