Suara.com - Kebijakan impor beras yang akan diambil pemerintah pada awal 2018 menuai kontroversi. Temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menunjukkan indikasi maladministrasi terkait rencana impor beras 500.000 ton.
Menteri Pertanian menyatakan beras cukup. Sementara Menteri Perdagangan mengatakan stok langka dan diperlukan impor beras," kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Ia mengatakan bahwa Ombudsman RI telah melakukan pemantauan di 31 provinsi sejak tanggal 10-12 Januari 2018. Dari pantauan tersebut, pedagang mengeluh stok beras pas - pasan, tidak merata, dan harga meningkat tajam sejak Desember.
Menghadapi kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan melakukan kebijakan impor beras dan melakukan operasi pasar secara massif oleh Bulog. Namun Ombudsman menilai ada gejala maladministrasi dalam situasi ini.
Pertama, Ombudsman menilai informasi stok yang disampaikan ke publik tidak akurat karena pemerintah menyatakan stok beras surplus. Padahal berdasarkan temuan Ombudsman, sebaran stok beras tidak merata di setiap daerah.
Kedua, Keputusan Kementerian Perdagangan untuk mengimpor beras dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian karena dilakukan menjelang panen raya.
Ketiga, Ombudsman menemukan gejala penggunaan kewenangan untuk tujuan lain. Ketika stok beras di Bulog menipis dan harga beras naik, impor semestinya dilakukan untuk meningkatkan cadangan beras demi stabilisasi harga.
Keempat, Penunjukkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk impor dan distribusi beras dinilai Ombudsman berpotensi melanggar Perpres nomor 48/2016 dan Inpres nomor 5/2015 yang mengatur tugas impor dalam menjaga stabilitas harga dilakukan oleh Perum Bulog.
Kelima, Permendag nomor 1/2018 dianggap terlalu cepat dan tanpa sosialisasi sehingga berpotensi mengabaikan prosedur dan mengandung potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran Jika Harga Beras Tak Turun
“Apaka PPI berpengalaman melaksanakan operasi pasar? Apakah beras khusus akan mengganggu harga pasar?” tutur Alamsyah Saragih, Anggota Ombudsman RI dalam kesempatan yang sama.
Berita Terkait
-
Bulog Siapkan Gudang Baru, 88 Titik Sudah Clear dari Target 100 Lokasi
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru
-
Apa-apa Serba Naik, Kini Pemerintah Kerek Harga Sapi Hidup Jadi Rp59 Ribu/Kg