Suara.com - Kebijakan impor beras yang akan diambil pemerintah pada awal 2018 menuai kontroversi. Temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menunjukkan indikasi maladministrasi terkait rencana impor beras 500.000 ton.
Menteri Pertanian menyatakan beras cukup. Sementara Menteri Perdagangan mengatakan stok langka dan diperlukan impor beras," kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Ia mengatakan bahwa Ombudsman RI telah melakukan pemantauan di 31 provinsi sejak tanggal 10-12 Januari 2018. Dari pantauan tersebut, pedagang mengeluh stok beras pas - pasan, tidak merata, dan harga meningkat tajam sejak Desember.
Menghadapi kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan melakukan kebijakan impor beras dan melakukan operasi pasar secara massif oleh Bulog. Namun Ombudsman menilai ada gejala maladministrasi dalam situasi ini.
Pertama, Ombudsman menilai informasi stok yang disampaikan ke publik tidak akurat karena pemerintah menyatakan stok beras surplus. Padahal berdasarkan temuan Ombudsman, sebaran stok beras tidak merata di setiap daerah.
Kedua, Keputusan Kementerian Perdagangan untuk mengimpor beras dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian karena dilakukan menjelang panen raya.
Ketiga, Ombudsman menemukan gejala penggunaan kewenangan untuk tujuan lain. Ketika stok beras di Bulog menipis dan harga beras naik, impor semestinya dilakukan untuk meningkatkan cadangan beras demi stabilisasi harga.
Keempat, Penunjukkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk impor dan distribusi beras dinilai Ombudsman berpotensi melanggar Perpres nomor 48/2016 dan Inpres nomor 5/2015 yang mengatur tugas impor dalam menjaga stabilitas harga dilakukan oleh Perum Bulog.
Kelima, Permendag nomor 1/2018 dianggap terlalu cepat dan tanpa sosialisasi sehingga berpotensi mengabaikan prosedur dan mengandung potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran Jika Harga Beras Tak Turun
“Apaka PPI berpengalaman melaksanakan operasi pasar? Apakah beras khusus akan mengganggu harga pasar?” tutur Alamsyah Saragih, Anggota Ombudsman RI dalam kesempatan yang sama.
Berita Terkait
-
Harga Pangan Nasional Turun Lagi Jelang Akhir Tahun, Beras hingga Telur Melemah
-
Air Beras Solusi Ampuh untuk Kecantikan Wajah, Simak Cara Pembuatannya!
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Harga Pangan Bergerak Turun Hari Ini, Cabai hingga Beras Ikut Melunak
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
Purbaya Pakai Uang Korupsi Sitaan Kejagung Rp 6,6 Triliun buat Tambal Defisit APBN