Suara.com - Kebijakan impor beras yang akan diambil pemerintah pada awal 2018 menuai kontroversi. Temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menunjukkan indikasi maladministrasi terkait rencana impor beras 500.000 ton.
Menteri Pertanian menyatakan beras cukup. Sementara Menteri Perdagangan mengatakan stok langka dan diperlukan impor beras," kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Ia mengatakan bahwa Ombudsman RI telah melakukan pemantauan di 31 provinsi sejak tanggal 10-12 Januari 2018. Dari pantauan tersebut, pedagang mengeluh stok beras pas - pasan, tidak merata, dan harga meningkat tajam sejak Desember.
Menghadapi kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan melakukan kebijakan impor beras dan melakukan operasi pasar secara massif oleh Bulog. Namun Ombudsman menilai ada gejala maladministrasi dalam situasi ini.
Pertama, Ombudsman menilai informasi stok yang disampaikan ke publik tidak akurat karena pemerintah menyatakan stok beras surplus. Padahal berdasarkan temuan Ombudsman, sebaran stok beras tidak merata di setiap daerah.
Kedua, Keputusan Kementerian Perdagangan untuk mengimpor beras dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian karena dilakukan menjelang panen raya.
Ketiga, Ombudsman menemukan gejala penggunaan kewenangan untuk tujuan lain. Ketika stok beras di Bulog menipis dan harga beras naik, impor semestinya dilakukan untuk meningkatkan cadangan beras demi stabilisasi harga.
Keempat, Penunjukkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk impor dan distribusi beras dinilai Ombudsman berpotensi melanggar Perpres nomor 48/2016 dan Inpres nomor 5/2015 yang mengatur tugas impor dalam menjaga stabilitas harga dilakukan oleh Perum Bulog.
Kelima, Permendag nomor 1/2018 dianggap terlalu cepat dan tanpa sosialisasi sehingga berpotensi mengabaikan prosedur dan mengandung potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran Jika Harga Beras Tak Turun
“Apaka PPI berpengalaman melaksanakan operasi pasar? Apakah beras khusus akan mengganggu harga pasar?” tutur Alamsyah Saragih, Anggota Ombudsman RI dalam kesempatan yang sama.
Berita Terkait
-
4 Milky Toner dengan Ekstrak Beras, Rahasia Wajah Auto Cerah dan Kenyal!
-
Promo Superindo Hari Ini 30 Oktober 2025: Diskon Minyak Goreng hingga Popok Bayi
-
Promo Superindo Hari Ini: Panduan Lengkap Belanja Hemat 27-30 Oktober 2025
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Pelototi Pedagang, Pemerintah Dirikan Satgas Pengendalian Harga Beras
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah