Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin usaha perusahaan asuransi PT AXA Life Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-2/D.05/2018 tertanggal 19 Januari 2018.
Mengacu dokumen salinan resmi keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 2 Tahun 2018 di Jakarta, Minggu (4/2/2018), pencabutan izin usaha AXA Life Indonesia sejalan dengan penggabungan perusahaan tersebut ke dalam PT AXA Financial Indonesia yang efektif berjalan 1 November 2017.
Pencabutan izin usaha AXA Life Indonesia tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-05/KMK.017/1997 tanggal 3 Januari 1997. Sejak tanggal efektif penggabungan 1 November 2017, AXA Financial Indonesia selaku pihak yang menerima pengalihan portofolio pertanggungan bertanggungjawab atas kewajiban yang timbul di kemudian hari sebagai akibat pengalihan portofolio pertanggungan dimaksud.
Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, kini AXA Life Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa. Melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK ini, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 1997 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 2 Tahun 2018 ini berlaku sejak 1 November 2017. Ditetapkan di Jakarta oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, Riswinandi.
Tag
Berita Terkait
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Mulai 2026, Utang ke Pinjol Bakal Lebih Ketat
-
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
-
OJK Lirik Pekerja Informal untuk Masuk Dana Pensiun
-
OJK Buka Skema Asuransi Kredit, Pindar Didorong Tumbuh Lebih Sehat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?
-
Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025