Suara.com - Ratu Maxima dari Belanda mengunjungi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk berdiskusi dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution mengenai program inklusi keuangan.
"Ini merupakan kunjungan kedua Ratu Maxima, yang pertama dulu mendesain program inklusi finansial kita. Dia datang lagi untuk mengecek dan berdiskusi, sekalian melihat perkembangannya," kata Darmin ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Ratu Maxima tiba di kantor Kemenko Perekonomian sekitar pukul 10.20 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.10 WIB.
Dalam kunjungannya, istri dari Raja Willem-Alexander tersebut bertindak sebagai Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Keuangan Inklusif untuk Pembangunan.
Kepada Ratu Maxima, Darmin menjelaskan mengenai program-program pemerintah seperti kredit usaha rakyat (KUR), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan non-tunai yang kesemuanya memanfaatkan rekening lembaga jasa keuangan.
Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut mengatakan pengukuran tingkat keuangan inklusif saat ini masih melihat persentase masyarakat yang telah mempunyai dan menggunakan rekening.
"Tetapi yang kami masih kurang menjelaskannya secara rinci adalah perkembangan yang dibuat oleh dunia usaha seperti perdagangan elektronik (e-commerce) dan teknologi finansial karena masalah data. Tetapi kalau yang melalui laku pandai OJK dan 'branchless banking' datanya relatif ada dan sudah disampaikan," ucap Darmin.
Setelah dari kantor Kemenko Perekonomian, Ratu Maxima diagendakan mengunjungi Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Sebelumnya, Ratu Maxima juga telah mengunjungi rumah petani di Desa Neglasari, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan yang mendapatkan layanan keuangan dan produk rantai nilai keuangan.
Dalam kesempatan itu, Ratu Maxima menanyakan tentang manfaat pinjaman modal, usaha yang dijalankan petani, serta masalah yang dihadapi para petani.
Ratu Maxima melakukan kunjungan ke Indonesia dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2018 untuk melihat kemajuan strategi nasional keuangan inklusif di Indonesia yang telah diluncurkan pada 2016. Penerapan SNKI yang terpadu diperlukan untuk mencapai target peningkatan keuangan inklusif dari 36 persen (2014) menjadi 75 persen pada 2019. (Antara)
Berita Terkait
-
Gontor dan Jago Syariah Kolaborasi Edukasi Finansial untuk Santri
-
UMKM Jadi Bantalan Ekonomi, Tapi Kok Ekspor Masih Loyo? Ini Solusinya!
-
Gen Z Ramai Pakai Fintech, Tapi Minim Literasi
-
Kartini Masa Kini: Kisah Mispa, Mantri BRI yang Tembus Hutan Demi Literasi Keuangan
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
-
Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan