Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengharapkan, Presiden Joko Widodo segera menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) penetapan harga batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).
“Saya sudah mohon kepada Presiden, karena saat ini Peraturan Pemerintah (PP) sedang disiapkan untuk diajukan kepada Presiden, jadi selama PP nya belum keluar, maka penetapan harga batubara untuk kelistrikan nasional juga belum bisa keluar. Saya belum bisa bicara apa-apa, karena belum tahu apakah Presiden setuju terhadap PP tersebut, atau masih direvisi, kita tunggu saja (keluarnya PP, red.),” kata Jonan, Selasa malam (6/3/2018).
Jonan mengemukakan, harga batubara untuk kebutuhan kelistrikan nasional, akan diatur, jelasnya tanpa merinci bagaimana isinya. Sementara ketika didesak apa isi PP nantinya, ia mengatakan, arahnya adalah bahwa untuk memenuhi kepentingan masyarakat umum, sehingga tarif yang ditetapkan, terjangkau oleh seluruh masyarakat.
Sedang menjawab pertanyaan apakah tarif listrik dan BBM yang tidak naik ini sudah disetujui oleh Komisi VII DPR-RI, Jonan mengatakan, selaku pemerintah, pihaknya akan berkonsultasi dengan Komisi VII DPR-RI. Apalagi Komisi VII juga sudah mendukung tarif listrik dan BBM bersubsidi tidak naik sampai tahun 2019. Namun demikian hal ini nantinya masih akan dikonsultasikan dengan DPR, jelasnya.
Saat berbicara di floor, Jonan mengemukakan, satu-satunya alasan pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif sampai tahun 2019, atau kebijakan di bidang ketenagalistrikan, adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Khusus menyangkut kebijakan di bidang ketenagalistrikan, selain tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik (TTL); juga pembangunan transmisi di Indonesia Timur sampai tahun 2027 disesuaikan dengan kebutuhan listrik.
Karena itu pemerintah tidak hanya berbicara dari rasio elektrifikasi, tetapi juga affordable (terjangkau) dari sisi masyarakat.
Kementerian ESDM memasang target pemerataan kelistrikan nasional (rasio elektrifikasi) mencapai 99,9% tahun 2019.
Target tersebut lebih tinggi dari yang dicanangkan sebelumnya 97,5%. Tercatat ada lebih dari 10.000 desa yang perlu diperluas jaringan listriknya. Kemudian ada 2.500 desa yang sama sekali belum teraliri listrik.
Saat ini rasio elektrifikasi dipusatkan ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Namun pemerataan itu harus pula disertai dengan tarif listrik yang terjangkau masyarakat. Pemerintah menetapkan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan tidak mengalami perubahan hingga 2019.
Tahun lalu Menteri Jonan mengatakan, target rasio elektrifikasi 92,75 persen. Sedangkan realisasinya 95,35 persen atau melebihi target sekitar 4 persen.
“Saya yakin kalau speed-nya manajemen PLN tetap begini mestinya lebih. Karena target nasional di akhir 2019 hanya 97,5 persen tetapi direvisi di 99,9 persen kita coba itu. Sesuai pesan Bapak Presiden, energi harus menggunakan sila kelima yaitu berkeadilan sosial. Sebab di tahun-tahun lalu, pemerintah fokus kepada produsen, sehingga tahun ini lebih fokus kepada konsumen,” papar Jonan.
Fokus program listrik pedesaan (LISA) dan pembagian Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) tahun 2019 seluruh desa terlistriki dengan rasio elektrifikasi 99 persen.
Adapun penambahan kapasitas per jenis energi primer, bahwa sudah tidak ada penambahan PLTU batubara di Jawa, kecuali yang sudah PPA (Power Purchase Agreement). Demikian juga Pembangunan PLTU batubara di Sumatera dan Kalimantan di mulut tambang.
Strategi Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman dalam kesempatan sama mengemukakan, PLN telah menetapkan strategi pencapaian target rasio elektrifikasi dengan membangun dan memonitoring proyek-proyek pembangunan pembangkit transmisi, gardu induk, dan distribusi. Selain itu juga mengembangkan energi baru dan terbarukan pada system isolated.
Berita Terkait
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
Jadi Sekjen Kementerian ESDM, Bahlil Beri Tugas Ahmad Erani Yustika Percepat Hilirasi Energi
-
Profil Ahmad Erani Yustika: Dulu Stafsus Jokowi, Kini Dipercaya Prabowo Jadi Sekjen Kementerian ESDM
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!