Suara.com - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian menerapkan penggunaan aplikasi pelayanan perizinan sistem daring guna memperlancar iklim usaha dan ekspor.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/3/2018), mengatakan pelaku usaha kini bisa mendapatkan izin rekomendasi yang dicetak langsung (paperless) melalui aplikasi Sistem Informasi Rekomendasi Peternakan dan Kesehatan Hewan (SIMREK PKH) Kementerian Pertanian.
"Pengguna jasa sebelumnya dalam memproses permohonan rekomendasi surat persetujuan atau sertifikasi atau rekomendasi diambil secara langsung melalui loket layanan. Mulai 1 Maret 2018 sudah dapat dicetak langsung oleh pelaku usaha," kata Ketut Diarmita.
Dalam sosialisasi Sistem Layanan Rekomendasi Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ketut mengatakan transformasi pelayanan ini dilakukan oleh Kementerian Pertanian dalam menjawab kebutuhan publik yang semakin serba cepat di era digital.
Ada pun penerapan sistem pelayanan perizinan dalam era digital merupakan bentuk implementasi Peraturan Menteri Pertanian No.41/Permentan/TU.120/11/2017 tentang Pelayanan Perizinan Pertanian secara Elektronik.
"Kementan ingin memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat, akurat, akuntabel dan aman," ujarnya.
Ketut menyebutkan, sejak 2017, dari 16 jenis layanan di Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, sudah seluruhnya diproses secara online melalui sistem yang dibangun di aplikasi SIMREK PKH.
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) bersama Tim Ditjen PKH terus berupaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan, sehingga penerapan sistem layanan Rekomendasi online dapat lebih lancar dengan hasil yang optimal.
Pengguna jasa pun dapat memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk Ditjen PKH agar dapat memberikan pelayanan prima yang optimal.
Ketut berharap dengan kemudahan mendapatkan perizinan ini, banyak pelaku usaha yang memanfaatkannya untuk ekspor, bukan sekadar impor yang banyak permohonan izinnya.
"Pemerintah akan sepenuhnya mendorong dan berupaya memberikan prioritas kepada pelaku usaha di bidang ekspor untuk kemudahan dan kecepatan proses permohonan rekomendasinya," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun dari LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Industri Tekstil dan Furnitur
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Tarif Ekspor Indonesia ke AS 'Dipangkas' dari 32% ke 19%, Ini Daftar Produk Kebagian 'Durian Runtuh'
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember