Suara.com - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian menerapkan penggunaan aplikasi pelayanan perizinan sistem daring guna memperlancar iklim usaha dan ekspor.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/3/2018), mengatakan pelaku usaha kini bisa mendapatkan izin rekomendasi yang dicetak langsung (paperless) melalui aplikasi Sistem Informasi Rekomendasi Peternakan dan Kesehatan Hewan (SIMREK PKH) Kementerian Pertanian.
"Pengguna jasa sebelumnya dalam memproses permohonan rekomendasi surat persetujuan atau sertifikasi atau rekomendasi diambil secara langsung melalui loket layanan. Mulai 1 Maret 2018 sudah dapat dicetak langsung oleh pelaku usaha," kata Ketut Diarmita.
Dalam sosialisasi Sistem Layanan Rekomendasi Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ketut mengatakan transformasi pelayanan ini dilakukan oleh Kementerian Pertanian dalam menjawab kebutuhan publik yang semakin serba cepat di era digital.
Ada pun penerapan sistem pelayanan perizinan dalam era digital merupakan bentuk implementasi Peraturan Menteri Pertanian No.41/Permentan/TU.120/11/2017 tentang Pelayanan Perizinan Pertanian secara Elektronik.
"Kementan ingin memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat, akurat, akuntabel dan aman," ujarnya.
Ketut menyebutkan, sejak 2017, dari 16 jenis layanan di Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, sudah seluruhnya diproses secara online melalui sistem yang dibangun di aplikasi SIMREK PKH.
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) bersama Tim Ditjen PKH terus berupaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan, sehingga penerapan sistem layanan Rekomendasi online dapat lebih lancar dengan hasil yang optimal.
Pengguna jasa pun dapat memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk Ditjen PKH agar dapat memberikan pelayanan prima yang optimal.
Ketut berharap dengan kemudahan mendapatkan perizinan ini, banyak pelaku usaha yang memanfaatkannya untuk ekspor, bukan sekadar impor yang banyak permohonan izinnya.
"Pemerintah akan sepenuhnya mendorong dan berupaya memberikan prioritas kepada pelaku usaha di bidang ekspor untuk kemudahan dan kecepatan proses permohonan rekomendasinya," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Nilai Ekspor RI Naik 5,48% Jadi 92,15 Miliar USD hingga April 2026, Ditopang Sektor Non Migas
-
Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
-
Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran
-
Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?
-
Nilai Ekspor RI Naik 5,48% Jadi 92,15 Miliar USD hingga April 2026, Ditopang Sektor Non Migas
-
Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok
-
Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya