Suara.com - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian menerapkan penggunaan aplikasi pelayanan perizinan sistem daring guna memperlancar iklim usaha dan ekspor.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/3/2018), mengatakan pelaku usaha kini bisa mendapatkan izin rekomendasi yang dicetak langsung (paperless) melalui aplikasi Sistem Informasi Rekomendasi Peternakan dan Kesehatan Hewan (SIMREK PKH) Kementerian Pertanian.
"Pengguna jasa sebelumnya dalam memproses permohonan rekomendasi surat persetujuan atau sertifikasi atau rekomendasi diambil secara langsung melalui loket layanan. Mulai 1 Maret 2018 sudah dapat dicetak langsung oleh pelaku usaha," kata Ketut Diarmita.
Dalam sosialisasi Sistem Layanan Rekomendasi Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ketut mengatakan transformasi pelayanan ini dilakukan oleh Kementerian Pertanian dalam menjawab kebutuhan publik yang semakin serba cepat di era digital.
Ada pun penerapan sistem pelayanan perizinan dalam era digital merupakan bentuk implementasi Peraturan Menteri Pertanian No.41/Permentan/TU.120/11/2017 tentang Pelayanan Perizinan Pertanian secara Elektronik.
"Kementan ingin memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat, akurat, akuntabel dan aman," ujarnya.
Ketut menyebutkan, sejak 2017, dari 16 jenis layanan di Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, sudah seluruhnya diproses secara online melalui sistem yang dibangun di aplikasi SIMREK PKH.
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) bersama Tim Ditjen PKH terus berupaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan, sehingga penerapan sistem layanan Rekomendasi online dapat lebih lancar dengan hasil yang optimal.
Pengguna jasa pun dapat memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk Ditjen PKH agar dapat memberikan pelayanan prima yang optimal.
Ketut berharap dengan kemudahan mendapatkan perizinan ini, banyak pelaku usaha yang memanfaatkannya untuk ekspor, bukan sekadar impor yang banyak permohonan izinnya.
"Pemerintah akan sepenuhnya mendorong dan berupaya memberikan prioritas kepada pelaku usaha di bidang ekspor untuk kemudahan dan kecepatan proses permohonan rekomendasinya," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Danai Proyek Peternakan Ayam Rp 20 Triliun, Danantara Mau Lapor ke DPR
-
Alasan Danantara Mau Biayai Pembangunan Peternakan Rp 20 Triliun
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
10 Aplikasi Beli Saham Terbaik untuk Investor Pemula, Biaya Transaksi Murah
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Mau Tinggalkan Batu Bara, Emiten TOBA Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
KOWANI Gandeng SheTrades: Rahasia UMKM Perempuan Naik Kelas ke Pasar Global!
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Melonjak Rp 27.664 per Gram Hari Ini
-
Waspada! Rupiah Tembus Rp16.714, Simak Dampak Global dan Domestik Ini
-
Emas Antam Lagi Tren Naik, Harganya Kini Rp 2.367.000 per Gram
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Cek saham-saham yang Cuan
-
Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun
-
Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025