Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes Anwar Sanusi menambahkan, 102 kabupaten ini berasal dari 27 provinsi. Dari total triliunan rupiah dari kerja sama ini akan menciptakan pendapatan warga sekitar Rp29 triliun, sementara pendapatan rumah tangga di desa juga akan meningkat dari Rp2,8 juta menjadi Rp7 juta.
Anwar menyampaikan, komoditas unggulan di Prukades ini berupa produk hortikultura seperti alpukat, jambu mete, jeruk, stroberi, vanili, lada, rumput laut, cengkih, kakao dan bidang peternakan. "Jika berbicara pangan mau tidak mau melihat sektor pertanian dan ini relevan sekali dengan (tugas) Kemendes karena desa kita 82,77% (basisnya) pertanian. Ini akan memperkuat ketahanan pangan kita," katanya.
Anwar mengatakan, 102 kabupaten ini dipilih karena sudah ada political will yang kuat untuk membangun desanya. Dia mengatakan, jika para bupati sudah memiliki kuat komitmen maka dinas terkait akan mudah mengimplementasikan kerja sama dengan dunia usaha.
Selain dari komitmen politik, kata Anwar, para bupati juga akan diminta menentukan tiga bidang produk unggulan desa di wilayah mereka. Daerah yang paling berinisiatif akan langsung difasilitasi antara data dan informasi yang mereka siapkan dan dikoneksikan dengan swasta. Data ini merupakan faktor penunjang prospektif usahanya dan insentif daerah yang diberikan kepada pengusaha.
Anwar menuturkan, tindak lanjut dari nota kesepahaman ini akan diturunkan dalam perjanjian kerja bersama yang lebih konkret dan untuk itu dibentuk tim pengawas. "Kementerian akan mengawal dalam bentuk melibatkan tak hanya personel Kementerian, tetapi juga dari perguruan tinggi dan tenaga umum yang akan didik menjadi tenaga sociopreneur," jaminnya.
Lalu sejauh mana Prukades akan bisa menciptakan ketahanan pangan? Menurut Anwar, salah satu problematika pengembangan produk unggulan desa adalah ketidakfokusan memilih komoditas atau bidang unggulan. Masalah ini kemudian menimbulkan daya saing yang rendah. Karena itu, dengan klusterisasi akan bisa dikelompokkan areal pengembangan desa yang sesuai dengan komoditas unggulannya.
Berita Terkait
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Di Balik Transaksi Jumbo Grup Bakrie Akumulasi Saham BIPI
-
IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya
-
Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura
-
Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi
-
Harga BBM Terancam Naik dan Ganggu Distribusi Obat, Dampak Geopolitik Memanas
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?