Suara.com - Keterlambatan penerbangan pesawat Lion Air semakin menjadi-jadi dan tidak kenal waktu. Keterlambatan terjadi tidak hanya siang hari, malam, bahkan pagi sekalipun sudah terjadi delay.
Pada Selasa pagi (20/3/2018), pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 030 rute Jakarta-Denpasar yang sedianya berangkat pukul 06:10 WIB mengalami keterlambatan hingga lebih dua jam.
Awalnya pada layar informasi, pesawat tujuan Denpasar tertulis bahwa keberangkatan sesuai jadwal.
Mendekat waktu boarding sekitar pukul 05:30 WIB , penumpang memasuki ruang tunggu keberangkatan B2, namun dialihkan petugas untuk menunggu di ruang B3.
Namun sesaat kemudian petugas jaga mengumumkan bahwa Lion Air tujuan Denpasar mengalami keterlambatan sekitar 60-120 menit lebih dari jawdal semula.
Petugas Lion Air di Gate B3, Chandra Danu mengatakan, informasi dari bagian operasional bahwa pesawat tidak bisa diberangkatkan karena alasan teknis.
"Saya tidak tahu kenapa tidak bisa dioperasikan. Tapi bagian operasional mengatakan pesawat sudah ada di landasan parkir namun tidak bisa diberangkatkan," kata Chandra Danu petugas Lion Air di Gate B3.
Ia menambahkan, penerbangan Lion Air Cengkareng-Denpasar menggunakan pesawat yang datang dari Solo.
"Diperkirakan Lion dari Solo mendarat pukul 07:20 WIB, ini yang akan digunakan. Namun diperkirakan berangkat menuju Denpasar sekitar pukul 08:00 WIB," ujarnya.
Mengetahui delay hingga lebih dari dua jam, sejumlah penumpang melontarakan protes.
Seorang manajer sebuah perusahaan,Singue KM (35) mengaku kecewa karena kegiatannya di Denpasar menjadi kacau.
"Saya membawa rombongan sekitar 20 orang, jadwal sudah disesuaikan dengan lama berada di Bali. Namun sekarang menjadi berantakan," ujarnya.
Lain lagi dengan seorang mahasiswa S3 yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengatakan bahwa jadwal untuk mengikuti ujuan disertasi doktoralnya menjadi terganggu karena terlambat.
"Saya sidang doktor pagi sekitar pukul 08:00 WITA, kalau terlambat begini...entah apa jadinya nanti," ujarnya.
Ia pun mengaku, bahwa penerbangan Lion Air ini patut diwanti-wanti, karena tidak menyangka pesawat dengan jadwal paling pagi sekali pun tidak luput dari delay.
Berita Terkait
-
Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini
-
Viral Pria Bayar Bagasi Pesawat Lebih Mahal dari Harga Tiket, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Mau Genjot Penggunaan SAF dari Minyak Jelantah
-
King Abdi MasterChef Alami Pengalaman Tak Menyenangkan di Maskapai Penerbangan
-
Rekaman Detik-Detik Lion Air Jatuh Mirip Kabar Jessica Radcliffe Tewas, Banyak yang Percaya
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak