Suara.com - PT Bank Mandiri Persero Tbk mengklaim pihak GoPay yang sepenuhnya memutuskan untuk meminta biaya tambahan isi saldo uang elektronik sebesar Rp1.000 kepada konsumen.
Sekretaris Bank Mandiri Rohan Hafas di Jakarta, Senin (15/3/2018), mengatakan Mandiri sudah lama bekerja sama dan mengenakan biaya (fee) kepada GoPay atas layanan sistem pembayaran yang menggunakan jasa Bank Mandiri.
Jika GoPay berencana mengenakan biaya tambahan kepada konsumen atas kerja sama dengan Mandiri, kata Rohan, itu sepenuhnya permintaan dan keputusan GoPay.
"Kami hanya mengenakan fee kepada pihak Go-Pay, bila GoPay mengenakan kembali kepada konsumen merupakan keputusan dari pihak GoPay," ujar dia.
GoPay merupakan layanan pembayaran berbasis server yang beroperasi di bawah perusahaan PT Dompet Anak Bangsa dan hanya dapat digunakan dalam aplikasi Gojek.
Melalui informasi di laman resmi Bank Mandiri, biaya tambahan yang dikenakan kepada konsumer Gojek mulai 30 April 2018 tersebut diberlakukan oleh GoPay dalam rangka mendukung sistem pembayaran di Indonesia dan peningkatan sistem.
Selain Mandiri, biaya isi saldo GoPay juga diminta jika konsumen menggunakan layanan dari enam bank yakni PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Sebelumnya pada pertengahan September 2017 sempat beredar kabar penambahan biaya hingga Rp2.500 per transaksi isi ulang saldo GoPay melalui jaringan Bank Mandiri.
Namun informasi tersebut dibantah oleh pihak Bank Mandiri maupun Gojek. (Antara)
Berita Terkait
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
Rupiah Alami Pelemahan, Cek Harga Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Berjalan, Akseleran Fokus Selesaikan Pendanaan Bermasalah
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026