Suara.com - Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi mengungkapkan kecurigaanya terhadap pendapatan PT Bukit Asam. Bahkan ia meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksanya.
PT. Bukit Asam adalah salah satu perusahaan Milik negara atau BUMN. Selama ini PT. Bukit Asam adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan batubara.
"Namun, saat ini, yang patut dicurigai adalah adanya kenaikan Pendapatan PT Bukit Asam pada tahun 2017 sampai sebesar Rp19.4 triliun," kata Ucok dalam keterangan tertulis, Kamis (29/3/2018).
Saat ini, pendapatan perusahaan PT. Bukit Asam ini sangat tinggi bila dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.
Kondisi tingginya pendapatan PT. Bukit Asam yang terjadi pada tahun 2017 harus jadi perhatian aparat hukum atau auditor negara.
"Maka untuk itu, kami dari Center For Budget Analysis (CBA) untuk segera meminta kepada auditor negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera masuk menyelidiki adanya dugaan kebocoran anggaran pada tahun 2016, 2015, dan 2014 lantaran adanya penurunan pendapatan," ujarnya.
Sesuai dengan Laporan keuangaan PT. Bukit Asam, pertumbuhan pendapatan perusahaan dari Tahun 2014 ke tahun 2015 bisa sebesar Rp767.2 miliar. Sementara pertumbuhan pendapatan dari tahun 2015 ke tahun 2016 hanya sebesar Rp213,6 miliar.
Berarti ada penurunan pendapatan sebesar Rp553.5 miliar dari tahun 2015 ke tahun 2016 bila dibandingkan dengan pendapatan dari tahun 2014 ke tahun 2015.
"Dengan adanya penurunan pendapatan ini, kami dari CBA meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikkan atas pendapatan keuangaan PT. Bukit Asam lantaran terindikasi ada dugaan korupsi mark down, atau pengurangan pendapatan," jelasnya.
Kemudian yang paling aneh, dan perluh disidik oleh KPK adalah pertumbuhan pendapatan dari tahun 2016 ke tahun 2017, bisa mencapai Rp5,4 triliun. Menurutnya, kalau pihak PT Bukit Asam menyatakan bahwa kenaikan pertumbuhan pendapatan ini disebabkan adanya kenaikan harga batubara di level Internasional, maka alasan pendapat ini yang menjadi alasan KPK untuk masuk ke perusahaan PT. Bukit Asam tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim