Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Jika dilihat berdasarkan data Bloomberg, pada saat pembukaan perdagangan 29 Maret 2018 lalu, terpantau saham PKPK dibuka di level Rp 166 per saham lalu menguat 41 poin atau 24,85 persen ke level Rp 206 per saham.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PKPK, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian perdagangan saham PKPK pada perdagangan tanggal 2 April 2018," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Senin (2/4/2018).
Suspensi saham PKPK dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan 2 April 2018 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
"Para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," kata Lidia.
Sekadar informasi, ruang lingkup kegiatan PKPK yakni menjalankan usaha bidang penambangan batu bara. [Iwan Supriyatna]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Hujan Ekstrem Diproyeksikan Hambat Pemulihan Listrik di Aceh
-
Bahlil Bicara Kapan Listrik di Aceh Bisa Normal Kembali
-
Pemerintah Bangun 2.500 Rumah Layak Huni untuk Korban Banjir Sumatera
-
Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026
-
Cofiring Hidroden di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas Diuji Coba, Gimana Hasilnya?
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Pilu di Balik Bendera Putih Warga Aceh Terdampak Bencana
-
Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan
-
Mentan Amran Lapor ke Prabowo Petani Mulai Sejahtera
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya