Suara.com - Sejumlah pengamat transportasi menilai akuisisi Uber oleh Grab akan berpotensi menimbulkan lonjakan pengangguran.
Hal ini disebabkan oleh pendeknya rentang waktu penutupan aplikasi Uber yang akan resmi ditutup mulai 8 April 2018, sehingga para pengemudi Uber akan kesulitan melakukan pendaftaran kepada Grab sebagai pemilik baru Uber, dalam kurun waktu singkat tersebut.
Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit di Jakarta, Senin (2/4/2018), mengatakan akuisisi Uber oleh Grab ini memang berdampak kepada para pengemudi Uber tidak memiliki pilihan lain untuk mengikuti aksi korporasi antara Grab dan Uber.
"Ini risiko di sisi mitra yang memang tidak bisa sepenuhnya diakomodasi operator," kata Danang.
Untuk itu, ia menilai GO-JEK sebagai pemilik aplikasi sejenis agar dapat turut berperan dalam menampung pengemudi/driver tersebut.
Kepastian nasib pengemudi Uber ini sangat penting, terlepas dari persaingan sengit antara GO-JEK dan Grab.
Jika ada pengemudi Uber yang memilih bermitra dengan GO-JEK, lanjut Danang, seharusnya tidak menjadi masalah karena tinggal bagaimana kebijakan dari masing-masing operator.
"Jadi apakah GO-JEK mau menyerap driver Uber atau tidak," ujarnya.
Tak terserap Hal senada juga diungkapkan oleh Darmaningtyas, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran).
Menurut Darmangingtyas, jika para pengemudi Uber tidak terserap seluruhnya, maka bisa mengurangi suplai transportasi online di lapangan.
Pasalnya, permintaan akan transportasi online jumlahnya terus bertambah seiring dengan makin banyaknya warga masyarakat yang memilih transportasi online karena lebih praktis ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.
"Jadi jika tidak terserap akan mengurangi suplai," katanya.
Untuk itu, ia mendorong GO-JEK untuk ikut menyerap pengemudi Uber. Toh masuknya pengemudi Uber ke GO-JEK tidak bertentangan dengan moratorium pengemudi online yang sempat disampaikan pemerintah, mengingat mereka sudah terdaftar sebelumnya sebagai pengemudi online.
Danang menambahkan, sebagai industri yang diatur oleh pemerintah (regulated market), seharusnya transaksi Uber dan Grab ini diketahui pemerintah sejak awal.
Dengan begitu, hal-hal seperti ini bisa diantisipasi, karena selain menyangkut nasib ratusan ribu para pengemudi, juga akan mengganggu masyarakat pengguna transportasi.
Berita Terkait
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Harga Pertamax Naik, Grab Akan Naikkan Tarif?
-
Rupiah Jebol ke Rp18.000 Karena Fiskal Menkeu Ugal-ugalan, Chatib Basri: Isu Ini Tidak Ditangani!
-
Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?
-
Ironi Lulusan Sekolah Kejuruan: Mengapa Penyumbang Pengangguran Terbesar Masih dari SMK?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis