Suara.com - Sejumlah pengamat transportasi menilai akuisisi Uber oleh Grab akan berpotensi menimbulkan lonjakan pengangguran.
Hal ini disebabkan oleh pendeknya rentang waktu penutupan aplikasi Uber yang akan resmi ditutup mulai 8 April 2018, sehingga para pengemudi Uber akan kesulitan melakukan pendaftaran kepada Grab sebagai pemilik baru Uber, dalam kurun waktu singkat tersebut.
Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit di Jakarta, Senin (2/4/2018), mengatakan akuisisi Uber oleh Grab ini memang berdampak kepada para pengemudi Uber tidak memiliki pilihan lain untuk mengikuti aksi korporasi antara Grab dan Uber.
"Ini risiko di sisi mitra yang memang tidak bisa sepenuhnya diakomodasi operator," kata Danang.
Untuk itu, ia menilai GO-JEK sebagai pemilik aplikasi sejenis agar dapat turut berperan dalam menampung pengemudi/driver tersebut.
Kepastian nasib pengemudi Uber ini sangat penting, terlepas dari persaingan sengit antara GO-JEK dan Grab.
Jika ada pengemudi Uber yang memilih bermitra dengan GO-JEK, lanjut Danang, seharusnya tidak menjadi masalah karena tinggal bagaimana kebijakan dari masing-masing operator.
"Jadi apakah GO-JEK mau menyerap driver Uber atau tidak," ujarnya.
Tak terserap Hal senada juga diungkapkan oleh Darmaningtyas, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran).
Menurut Darmangingtyas, jika para pengemudi Uber tidak terserap seluruhnya, maka bisa mengurangi suplai transportasi online di lapangan.
Pasalnya, permintaan akan transportasi online jumlahnya terus bertambah seiring dengan makin banyaknya warga masyarakat yang memilih transportasi online karena lebih praktis ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.
"Jadi jika tidak terserap akan mengurangi suplai," katanya.
Untuk itu, ia mendorong GO-JEK untuk ikut menyerap pengemudi Uber. Toh masuknya pengemudi Uber ke GO-JEK tidak bertentangan dengan moratorium pengemudi online yang sempat disampaikan pemerintah, mengingat mereka sudah terdaftar sebelumnya sebagai pengemudi online.
Danang menambahkan, sebagai industri yang diatur oleh pemerintah (regulated market), seharusnya transaksi Uber dan Grab ini diketahui pemerintah sejak awal.
Dengan begitu, hal-hal seperti ini bisa diantisipasi, karena selain menyangkut nasib ratusan ribu para pengemudi, juga akan mengganggu masyarakat pengguna transportasi.
Berita Terkait
-
Era Baru Ojol Dimulai! Grab, ALVA dan AIZEN Turunkan 250 Motor Listrik N3, Isi Baterai Secepat Kilat
-
Tutorial Membuat Grab dan Gojek Wrapped 2025, Tinggal Klik dan Langsung Bagikan
-
Batam Berupaya Tingkatkan Kualitas SDM dan Tekan Angka Pengangguran
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Bos Telkom Buka Suara soal Merger GoTo dan Grab
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur