Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta PT Pertamina (Persero) menyiapkan transformasi menjadi industri kimia.
"Kalau industri otomotif sudah beralih ke mobil listrik, bagaimana industri migas ini? Ya harus buat industri kimia, " kata Jonan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Lebih lanjut, Jonan menjelaskan industri kimia menjadi hal paling tepat bagi PT Pertamina, mengingat umur sumur minyak sudah semakin tua.
Selain itu, kilang-kilang minyak juga semakin berkurang cadangannya. Hingga sekarang juga belum ditemukan sumber migas baru yang memiliki potensi minyak yang banyak.
Progres industri mobil listrik sendiri, sebelumnya, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, memaparkan setidaknya ada dua tantangan utama dalam pengembangan mobil listrik di Indonesia.
Pertama adalah penyediaan stasiun pengisian daya listrik dan yang kedua adalah penyesuaian pajak mobil listrik atau sejenisnya agar harga jual ke masyarakat menjadi lebih terjangkau.
"SPLU (stasion pengisian listik umum) adalah syarat utama untuk mengembangakan mobil listrik dan hibrida, walaupun model charging antar keduanya berbeda," kata Jongkie Sugiarto.
Jongkie berpendapat, sudah saatnya pemerintah di kota-kota besar Indonesia menyiapkan peraturan daerah (perda) yang mewajibkan pusat perbelanjaan menyediakan stasiun pengisian daya listrik di lokasi parkir.
Pengisian daya listrik itu tidak harus gratis dan boleh dikenakan biaya, lanjut dia, yang penting tempat pengisian daya mobil listrik semakin banyak dan mudah dijangkau masyarakat.
"Charging tidak mesti gratis, bisa membayar pakai uang atau kartu kredit, atau pakai alat," katanya. "Banyak cara untuk segera menyediakan pengisian daya listrik." Ia juga menyambut positif langkah PLN untuk menyiapkan stasiun pengisian daya listrik guna menyambut perkembangan teknologi otomotif di masa mendatang.
"Kami menyambut baik mempercepat penerapan pengisian daya listrik," katanya.
Sedangkan tantangan kedua adalah agar pemerintah menyesuaikan tarif pajak kendaraan listrik agar harganya lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Selama tarif pajaknya belum sesuai, maka sulit karena harganya mahal. Mobil listrik dari sana sudah mahal karena pakai dua mesin.
Ditambah pajak 125 persen, semakin mahal. Siapa yang mau beli?" katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling Air EV November 2025 Lengkap dengan Pajak Tahunan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Bisa Jadi Genset, Andalan untuk Situasi Darurat
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik untuk Wanita: Desain Elegan, Fiturnya Bikin Berkendara Makin Nyaman
-
Rekomendasi Mobil Listrik Stylish untuk Ibu Muda
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal