Suara.com - Pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengingatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa jaminan perlindungan terhadap nelayan jangan hanya asuransi tetapi harus lebih luas lagi.
"Penting dipahami oleh Menteri Kelautan dan Perikanan bahwa mandat UU No 7/2016 tentang Perlindungan Nelayan bukan hanya asuransi jiwa," kata Abdul Halim, di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).
Menurut Abdul Halim, ada perbedaan antara skema perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembiayaan asuransi. Perlindungan asuransi hanyalah merupakan salah satu upaya dalam skema tersebut.
Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara, berharap pada Pemerintah Kabupaten Langkat agar dapat memberikan seluruh nelayan tradisional di daerah itu asuransi terkait aspek kesehatan, keselamatan kerja dan pembudidaya.
"Asuransi tersebut, sangat diperlukan bagi nelayan dan mengingat situasi saat ini banyaknya terjadi kecelakaan di laut, mengalami sakit, serta bantuan modal untuk meningkatkan pendapatan," kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli di Medan, Rabu (9/5).
Di Batam, KKP telah mengasuransikan sebanyak 2.504 nelayan Kota Batam demi memberikan jaminan sosial kepada pencari ikan dan keluarganya dalam program Bantuan Premi Asuransi Nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Husnaini di Batam, Selasa (8/5) menyatakan sebanyak 2.504 kartu asuransi itu merupakan program BPAN tahun 2017 yang didistribusikan pada tahun 2018 ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunung Kidul Khairuddin di Gunung Kidul, Minggu (6/5), mengatakan nelayan Gunung Kidul sebanyak 1.300 orang, hampir semua memiliki asuransi nelayan.
Khairuddin mengatakan kesadaran nelayan untuk memiliki asuransi keselamatan sangat tinggi. DKP Gunung Kidul juga proaktif mendata nelayan yang belum memiliki asuransi, sehingga bisa diusulkan ke KKP.
Sedangkan di Sulawesi Selatan, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo dilaporkan telah mengasuransikan dalam kurun tahun 2017 sebanyak 47.755 nelayan di provinsi tersebut.
Wakil Ketua Jasindo Cabang Makassa Wahyu di Makassar, Rabu (18/4), mengatakan pihaknya bisa berharap kembali untuk mendapatkan kucuran anggaran dari KKP dalam upaya melayani kebutuhan nelayan yang belum terdaftar asuransi itu.
Asuransi telah digunakan dalam sejumlah kasus seperti untuk keluarga Herman Rotikan, nelayan asal Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara yang ditemukan meninggal di sekitar perairan Halmahera Selatan, akhir pekan lalu, yang akan mendapatkan santunan asuransi dari pemerintah.
"Nelayan asal Kabupaten Minahasa Tenggara yang ditemukan meninggal di perairan Halmahera Selatan, saat melaut akan mendapatkan santunan asuransi yang disiapkan oleh pemerintah," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Tenggara Vecky Monigir di Ratahan, Jumat (13/4/2018). (Antara)
Berita Terkait
-
Pantesan Nelayan RI Nggak Makmur, Ikannya Banyak Dicuri
-
Pemerintah Akan Rampungkan 1.369 Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Ini, Yang Jadi Baru 65
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kabar Gembira! Harga Solar untuk Nelayan Resmi Dipatok Rp15.000 per Liter
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu