Suara.com - Direktur PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) Muhammad Nasir mengatakan pembebasan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat ini mencapai 20 persen.
"Dari total 571 bidang tanah milik warga Kabupaten Bekasi, 100 bidang di antaranya sudah dibayar ganti ruginya," katanya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/5/2018).
Sedangkan sisanya, ia melanjutkan, masih menunggu proses pembebasan lahan yang secara keseluruhan telah mencapai tahap musyawarah bersama warga setempat.
"Saat ini musyawarah tengah dilakukan kepada warga pemilik lahan lainnya," katanya.
Dia menargetkan seluruh musyawarah telah terselesaikan sebelum Lebaran. Hal ini karena masyarakat sudah menyepakati nilai ganti rugi sehingga nanti sudah dapat dibayarkan.
Nasir menyatakan anggaran untuk pembebasan lahan sebetulnya telah tersedia. Hanya saja pembayarannya masih menunggu proses musyawarah selesai.
"Sebenarnya kalau masyarakat sudah sepakat dan mau dibayar sekarang, bisa saja langsung kami bayarkan," katanya.
Namun dia merasa khawatir jika pembayaran dilakukan sebelum Lebaran akan terpakai untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
"Nanti malah habis uangnya dan susah beli tempat tinggal baru," katanya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi Deni Santo mengatakan proses musyawarah pembebasan lahan berjalan sesuai prosedur.
"Kemarin kita undang 48 pemilik lahan di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan," katanya di Cikarang, Jumat.
Deni mengatakan para pemilik lahan tersebut diundang untuk menyelesaikan persolan harga ganti rugi terhadap lahan berikut harta benda di atasnya.
Musyawarah tersebut merupakan kali kedua dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan hal serupa kepada 147 pemilik lahan.
"Pada musyawarah pertama tidak semuanya hadir. Makanya dilakukan musyawarah kedua. Ini penting karena menyangkut hak masyarakat selaku pemilik lahan," katanya.
Menurut dia, sejauh ini masyarakat telah memahami dan menyepakati nilai ganti rugi hasil ketetapan tim apraisial yang ditunjuk secara independen, meski masih ada masyarakat yang memiliki pertimbangan lain.
"Pada dasarnya kami telah memproses ini sesuai prosedur. Namun jika memang belum disepakati hingga musyawarah ketiga, maka sesuai aturan perundang-undangan, tahapan selanjutnya kami sampaikan ke pengadilan," katanya.
Deni mengimbau masyarakat pemilik lahan agar memproses ganti rugi sendiri tanpa diwakilkan, sebab pemilik harus mengetahui betul nilai yang menjadi haknya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan
-
Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok
-
Purbaya Temui Menkeu China, Klaim Restrukturisasi Utang Whoosh Selesai dan Tinggal Diumumkan
-
Menteri Dody: Yakin Proyek Sekolah Rakyat akan Siap untuk Tahun Ajaran Baru 2026
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal