Suara.com - Pelaksanaan Program Satu Juta Rumah terus ditingkatkan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, hingga 18 Mei 2018, capaian rumah telah mencapai 335 ribu unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Capaian Program Satu Juta Rumah per tanggal 18 Mei lalu sudah mencapai 335 ribu rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Khalawi Abdul Hamid, kepada sejumlah wartawan saat melakukan press tour Program Satu Juta Rumah ke Wisma Atlet Asian Games Kemayoran, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Ia mengatakan, sebenarnya, bulan ini Kementerian PUPR menargetkan bisa mencapai 400 ribu unit, tapi ada kendala terkait penyaluran KPR FLPP, yakni KPR yang diberikan kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan subsidi dari pemerintah.
“Ada sejumlah perubahan kebijakan terkait pengawasan kualitas bangunan rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang, sehingga akad kredit KPR FLPP sempat tertunda. Tapi sekarang hal itu sudah selesai dan sudah on the track lagi. Mudah-mudahan bisa naik capaiannya, dengan adanya catatan akad kredit rumah bersubsidi dari KPR FLPP,” tandasnya.
Kementerian PUPR, imbuh Khalawi, tetap optimistis program ini bisa mencapai target, yakni membangun satu juta unit rumah tahun ini. Pemerintah mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan non MBR.
“Kami yakin, minat pengembang dan masyarakat pada program ini cukup baik. Target kami, satu juta unit rumah bisa tercapai tahun ini,” harapnya.
Guna mendorong pelaksanaan Program Satu Juta Rumah, Kementerian PUPR juga telah membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Program Satu Juta Rumah (P2PSR).
Pembentukan satgas ini, imbuh Khalawi, sangat penting untuk mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat. Selain itu, satgas diharapkan mampu mendorong peningkatan capaian pembangunan rumah.
Kemampuan pemerintah untuk membangun rumah masyarakat hanya sebanyak 20 persen dari dana APBN, sedangkan hunian yang berasal dari subsidi, seperti KPR FLPP sekitar 30 persen, dan sisanya, 50 persen, berasal dari hunian yang dibangun oleh pengembang dan masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, capaian pembangunan rumah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2015, total pembangunan mencapai angka 699.770 unit.
Jumlah capaiannya kemudian melonjak pada 2016, yakni 805.169 unit, dan 2017 kembali meningkat, 904.758 unit.
Pembentukan satgas dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Nomor 53/KPTS/DR/2018 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah 26 April 2018.
Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 - 2019, sehingga perlu dibentuk satgas untuk mendorong pelaksanaan proyek satu juta rumah yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional.
Adapun susunan keanggotaan P2PSR terdiri dari tiga tim, yakni Pengarah, Tim Satgas dan Sekretariat. Untuk Pengarah terdiri dari Ketua Pengarah, yakni Dirjen Penyediaan Perumahan, beranggotakan Dirjen Pembiayaan Perumahan, Dirjen Cipta Karya, Dirjen Bina Kontruksi dan Kepala Badan Litbang Kementerian PUPR.
Selanjutnya adalah tim Satuan Tugas, yang diketuai oleh tenaga ahli Menteri PUPR Bidang Sumber Daya Air, Ir Lucky H Korah, M.Si dan beranggotakan 13 orang. Selain itu juga ada tim Sekretariat, yang diketuai Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dr. Dadang Rukmana SH, CES, DEA, yang beranggotakan 12 orang.
Khalawi menambahkan, sekretariat satgas berada di Gedung G, Lantai 8, Kampus Kementerian PUPR, Jalan Pattimura Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tugas dan kewenangan satgas , selain melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan, juga menindaklanjuti berbagai pengaduan dari masyarakat di bidang perumahan.
“Masyarakat bisa memberikan masukan terkait pelaksanaan Program Satu Juta Rumah lewat Satgas ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
-
Kebakaran LA: Kerugian Capai Rp2.200 T, Lampaui Anggaran Infrastruktur Prabowo!
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara
-
Viral Dokter Koas Dipukuli, Harta Kekayaan Ayah Mahasiswa yang Diduga Penyebab Pemukulan Disorot
-
Dokter Koas di Palembang Dianaya, Diduga Perkara Anak Pejabat Kementerian PUPR
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun