Suara.com - Kepala BPH Migas Fanshurullah shurullah Asa menyatakan Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 terkait kewajiban penjualan premium di stasiun pengisian bahan bakar umum sudah direvisi. Perubahannya itu sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya dapat info semalam dari Pak Menteri ESDM bahwa Presiden telah menandatangani Perpres No 191 Tahun 2014, mungkin selebihnya nanti Pak Menteri bisa menjelaskan," kata Fanshurullah di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Dengan sudah ditandatangani Perpres tersebut, Pertamina wajib menjual BBB jenis premium di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Sebelumnya di daerah Jamali tidak diwajibkan sebab penugasannya di luar wilayah tersebut.
Saat ini ada sebanyak 1.900 SPBU dari 3.900 SPBU di daerah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) yang tidak lagi menjual premium, sedangkan tahun sebelumnya hanya 800 SPBU.
Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengkritisi rencana pemerintah yang akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak karena bukan solusi untuk mengatasi kelangkaan premium di luar Jawa, Madura, Bali (Jamali).
"Kelangkaan premium di luar Jawa, Madura, Bali diperkirakan masih akan terjadi meskipun pemerintah sedang menyiapkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 untuk penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Tertentu kepada Badan Usaha," kata Gus Irawan.
Dia menilai melalui revisi Perpres tersebut pemerintah hanya berencana memperluas wilayah penugasan penyaluran premium kepada Pertamina, dari sebelumnya hanya di luar Jamali, menjadi di seluruh Indonesia.
Gus Irawan yang juga politisi Partai Gerindra itu menilai tidak ada jaminan kelangkaan premium tidak terjadi lagi setelah revisi Perpres tersebut karena penambahan kuota premium dalam rangka penugasan hanya untuk Jamali, sementara di luar itu akan tetap di angka 7,5 juta kiloliter (KL).
"Kalaupun ada penugasan (Jamali), kuota tidak ditambah, sama saja membuat premium lebih langka di daerah lain," ujarnya.
Dia menjelaskan, tahun lalu penugasan di luar Jamali angkanya 12,5 juta KL, tapi yang disalurkan Pertamina hanya 7,5 juta KL dan membahasakan bahwa daya serap premium turun sehingga penugasan pada 2018 ini sebesar 7,5 juta KL.
Menurut dia karena dikatakan Pertamina daya serapnya 7,5 juta kiloliter, tapi masyarakat menyuarakan ada kelangkaan premium di mana-mana sehingga masalahnya bukan daya serap, melainka diduga ditahan Pertamina atau tidak diproduksi.
Di sisi lain Gus Irawan menilai kelangkaan tidak akan terjadi kalau Pertamina menggelontorkan stok premium sebesar 12,5 juta KL namun karena telah diputuskan pemangkasan kuota sekitar 40 persen, premium tetap akan langka meskipun ada penambahan kuota untuk memenuhi penugasan baru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto