Suara.com - Bulan Ramadhan sudah tiba. Bagi para karyawan kantor, salah satu momen paling ditunggu menjelang Lebaran adalah pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).
Paling lambat 5 Juni 2018 atau seminggu sebelum hari raya Idul Fitri, semua karyawan dan pegawai akan menerima tunjangan hari raya. Itu adalah batas akhir uang tunjangan hari raya disalurkan kepada para karyawan, berdasarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan.
Anggap saja tunjangan hari raya atau THR ini sebagai gaji ke-13 dan bonus yang diterima oleh karyawan. Meski sebagai penghasilan tambahan, kamu tetap perlu memanfaatkan uang THR dengan bijak agar tidak menyebabkan kesulitan keuangan di kemudian hari.
Maklum, kebutuhan menyambut lebaran sangat besar. Tanpa perencanaan yang baik, berapapun uang THR yang kamu terima, bisa-bisa akan menguap tak berbekas.
Apakah kamu sudah memiliki rencana menggunakan uang THR tahun ini? Berikut ini 5 alokasi uang THR yang perlu kamu sisihkan agar dana THR tidak menguap begitu saja, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan pinjaman HaloMoney.co.id.
Alokasikan 10% – 20% untuk tabungan
Sama seperti gaji bulanan, kamu tetap perlu menyisihkan uang tunjangan hari raya untuk tabungan. Besarannya cukup 10% hingga 20% dan dimasukkan ke dalam rekening tabungan.
Sisihkan dana untuk tabungan begitu kamu menerima THR agar kamu tidak tergoda menggunakannya untuk keperluan lain, termasuk keperluan sehari-hari.
Keperluan pakaian baru, perlengkapan ibadah, serta zakat
Setelah kamu menyisihkan dana tabungan, berikutnya adalah membayar zakat. Bahkan kamu harus memprioritaskan dana untuk membayar zakat, jika kamu mengetahui besaran dana THRmu pas-pasan. Sebab membayar zakat bersifat yang wajib dibayar oleh seorang muslim, paling lambat sebelum hari raya idul fitri.
Besaran zakat mengikuti ketentuan dari Badan Amil Zakat tempat kamu berzakat. Pada lebaran tahun ini, zakat dengan uang adalah Rp 40.000 per orang. Besaran ini berlaku bagi setiap orang, tua dan muda hingga bayi yang baru lahir.
Sedangkan keperluan pakaian baru dan perlengkapan ibadah, alokasi yang disarankan sekitar 10% hingga maksimal 20% dari THR.
Jika kamu ingin membeli pakaian baru, sebaiknya kamu membelinya jauh sebelum Lebaran agar harganya tidak naik tinggi dan kamu tidak terkena antrian penuh sesak di pusat perbelanjaan.
Jamuan lebaran dan mudik
Berbelanja jamuan Lebaran termasuk kebutuhan yang perlu ada saat Idul Fitri tiba. Hidangan ini tentu akan menambah suka cita semua anggota keluarga di hari nan fitri tersebut. Sebab itu kamu perlu menyiapkan segala keperluan jamuan itu menjelang lebaran.
Dalam belanja hidangan Lebaran seperti kue, lauk pauk makanan selama lebaran, hingga berbelanja kebutungan sekunder seperti mendekorasi rumah, sebaiknya kamu menggunakan uang THR dengan cermat. Hitung berbagai kebutuhan yang diperlukan saja, dan hindari belanja sesuatu yang tidak perlu dan terkesan berlebihan.
Sedangkan untuk kebutuhan mudik, seperti tiket transportasi, bensin, atau persiapan lain di jalan, sebaiknya tidak kamu ambil dari dana THR. Namun sudah kamu alokasikan dari tabungan yang telah kamu kumpulkan sejak beberapa bulan sebelumnya.
Mengalokasikan THR bagi Pekerja di Rumah dan Angpao
Umumnya, alokasi untuk seluruh kebutuhan ini bisa mencapai 50%-60% dari seluruh THR yang kamu terima. Sebaiknya, saat menerima THR, kamu langsung memasukkan ke dalam beberapa amplop terpisah untuk penerima THR dan angpao Lebaran.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
9 Cara Mendapatkan Uang dari HP dan Internet Tanpa Harus ke Kantor
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak