Suara.com - Bulan Ramadhan sudah tiba. Bagi para karyawan kantor, salah satu momen paling ditunggu menjelang Lebaran adalah pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).
Paling lambat 5 Juni 2018 atau seminggu sebelum hari raya Idul Fitri, semua karyawan dan pegawai akan menerima tunjangan hari raya. Itu adalah batas akhir uang tunjangan hari raya disalurkan kepada para karyawan, berdasarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan.
Anggap saja tunjangan hari raya atau THR ini sebagai gaji ke-13 dan bonus yang diterima oleh karyawan. Meski sebagai penghasilan tambahan, kamu tetap perlu memanfaatkan uang THR dengan bijak agar tidak menyebabkan kesulitan keuangan di kemudian hari.
Maklum, kebutuhan menyambut lebaran sangat besar. Tanpa perencanaan yang baik, berapapun uang THR yang kamu terima, bisa-bisa akan menguap tak berbekas.
Apakah kamu sudah memiliki rencana menggunakan uang THR tahun ini? Berikut ini 5 alokasi uang THR yang perlu kamu sisihkan agar dana THR tidak menguap begitu saja, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan pinjaman HaloMoney.co.id.
Alokasikan 10% – 20% untuk tabungan
Sama seperti gaji bulanan, kamu tetap perlu menyisihkan uang tunjangan hari raya untuk tabungan. Besarannya cukup 10% hingga 20% dan dimasukkan ke dalam rekening tabungan.
Sisihkan dana untuk tabungan begitu kamu menerima THR agar kamu tidak tergoda menggunakannya untuk keperluan lain, termasuk keperluan sehari-hari.
Keperluan pakaian baru, perlengkapan ibadah, serta zakat
Setelah kamu menyisihkan dana tabungan, berikutnya adalah membayar zakat. Bahkan kamu harus memprioritaskan dana untuk membayar zakat, jika kamu mengetahui besaran dana THRmu pas-pasan. Sebab membayar zakat bersifat yang wajib dibayar oleh seorang muslim, paling lambat sebelum hari raya idul fitri.
Besaran zakat mengikuti ketentuan dari Badan Amil Zakat tempat kamu berzakat. Pada lebaran tahun ini, zakat dengan uang adalah Rp 40.000 per orang. Besaran ini berlaku bagi setiap orang, tua dan muda hingga bayi yang baru lahir.
Sedangkan keperluan pakaian baru dan perlengkapan ibadah, alokasi yang disarankan sekitar 10% hingga maksimal 20% dari THR.
Jika kamu ingin membeli pakaian baru, sebaiknya kamu membelinya jauh sebelum Lebaran agar harganya tidak naik tinggi dan kamu tidak terkena antrian penuh sesak di pusat perbelanjaan.
Jamuan lebaran dan mudik
Berbelanja jamuan Lebaran termasuk kebutuhan yang perlu ada saat Idul Fitri tiba. Hidangan ini tentu akan menambah suka cita semua anggota keluarga di hari nan fitri tersebut. Sebab itu kamu perlu menyiapkan segala keperluan jamuan itu menjelang lebaran.
Dalam belanja hidangan Lebaran seperti kue, lauk pauk makanan selama lebaran, hingga berbelanja kebutungan sekunder seperti mendekorasi rumah, sebaiknya kamu menggunakan uang THR dengan cermat. Hitung berbagai kebutuhan yang diperlukan saja, dan hindari belanja sesuatu yang tidak perlu dan terkesan berlebihan.
Sedangkan untuk kebutuhan mudik, seperti tiket transportasi, bensin, atau persiapan lain di jalan, sebaiknya tidak kamu ambil dari dana THR. Namun sudah kamu alokasikan dari tabungan yang telah kamu kumpulkan sejak beberapa bulan sebelumnya.
Mengalokasikan THR bagi Pekerja di Rumah dan Angpao
Umumnya, alokasi untuk seluruh kebutuhan ini bisa mencapai 50%-60% dari seluruh THR yang kamu terima. Sebaiknya, saat menerima THR, kamu langsung memasukkan ke dalam beberapa amplop terpisah untuk penerima THR dan angpao Lebaran.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Gaji Cuma Numpang Lewat? Jangan-jangan 5 Kebiasaan Receh Ini Biang Keroknya!
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Ingin Beli Emas? Ini 3 Langkah Mudah di Pegadaian yang Wajib Kamu Tahu!
-
Toyota-Pertamina Siap Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung, Mulai Jalan 2026
-
China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri
-
OJK Akan Hapus Bank Kecil dengan Modal Minim
-
Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Yang Gagal Bayar Semakin Banyak
-
Pemerintah Beberkan Alasan Baja RI Keok Sama China
-
Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang
-
Saham Milik Prajogo Pangestu Meroket Hari Ini, Apa Penyebabnya?
-
Sukuk Tabungan ST015: Ini Ketentuan, Jadwal, dan Imbalan Floating with Floor
-
BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro