Suara.com - PT PP Properti Tbk (PPRO) akan menerbitkan obligasi dengan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Tahap 1 senilai Rp 1 Triliun.
Obligasi yang ditawarkan oleh emiten dengan kode saham PPRO itu ada 2 seri, yakni Seri A dengan jangka waktu 3 tahun dengan kupon sebesar 9 persen dan Seri B dengan jangka waktu 5 tahun dengan kupon sebesar 9,25 persen.
"PPRO telah menunjuk 4 perusahaan efek sebagai Penjamin Pelaksanaan Emisi yakni PT Danareksa Sekurtitas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, sedangkan untuk Wali Amanat menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk," kata Direktur Utama PP Properti, Taufik Hidayat.
PPRO menargetkan masa penawaran awal pada 28 Mei sampai dengan 7 Juni 2018. Obligasi Berkelanjutan dalam Skema PUB ini telah meraih rating BBB+ (idn) dari PT Fitch Ratings.
Peringkat PPRO mencakup pengangkatan satu notch dari peringkat standalonenya di BBB(idn) dikarenakan hubungan operasional dan strategis yang moderat dengan perusahaan induknya PT PP (Persero) Tbk (kode saham: PTPP).
Dana penerbitan obligasi sebesar Rp 1 Triliun, sekitar 45 persen akan digunakan untuk pembayaran sebagian cicilan investasi tahun sebelumnya dan penggantian kas perseroan, sekitar 15 persen digunakan untuk investasi, sekitar 15 persen untuk refinancing dan 25 persen untuk modal kerja.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tahun ini PPRO fokus untuk mengembangkan lahan yang telah dimiliki, sehingga penggunaan dana dari penerbitan bond ini lebih banyak untuk pembayaran cicilan investasi tahun sebelumnya serta penggantian kas Perseroan yang sebelumnya digunakan untuk investasi.
“Lebih dari itu dengan adanya bulk selling senilai Rp 2,1 Triliun baru-baru ini Perseroan mendapatkan uang masuk yang cukup besar pada tahun ini, sehingga surplus cashflow operasi meningkat tajam dan semakin memperkuat neraca keuangan Perseroan." ujar Taufik.
Tag
Berita Terkait
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Oversubscribed 2 Kali Lipat, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian
-
Pramono Batal Bentuk Jakarta Funding, Pilih Terbitkan Obligasi Daerah, Mengapa?
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
-
Sri Mulyani Jualan Surat Utang di Australia: Laris Manis Diserbu Investor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan