Suara.com - Rencana aksi mogok yang dilakukan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) mengundang keprihatinan banyak kalangan.
Salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengingatkan aksi mogok hanya mendatangkan mudarat (kerugian) yang berdampak luas bagi konsumen.
"Aksi mogok akan menimbulkan problem apalagi Garuda Indonesia sebagai perusahaan pelat merah. Aksi mogok apalagi saat musim mudik lebaran, tentunya amat besar mudarat ketimbang manfaatnya," ujar Wakil Ketua MUI Ikhsan Ahmad Abdullah, Kamis (31/5/2018).
Untuk itu, Ikhsan mengimbau manajemen Garuda untuk membuka pintu dialog kepada serikat karyawan dan APG dalam mencari sumber masalah bersama. Dengan dialog diharapkan kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik untuk kemajuan Garuda.
"Ramadan ini harus menjadi momen introspeksi. Kalau manajemen sudah membuka ruang dialog, serikat karyawan dan APG jangan berusaha untuk menunjukkan diri sebagai yang paling kuat," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
"Yang harus diingat itu, kalau sampai terjadi mogok, konsumen yang dirugikan dan akan berdampak luas," tambahnya.
Sementara, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau, agar masalah yang sedang terjadi di internal Garuda Indonesia tidak berdampak pada pelayanan terhadap konsumen.
"Jika rencana mogok kerja terlaksana, berarti pilot akan berhadapan dengan konsumen. YLKI tidak mendukung pilot untuk melakukan mogok," kata Tulus.
Menurut Tulus, mogok pilot dinilai sebagai hal yang jauh dari substansi profesi tersebut. Para pilot dan karyawan Garuda diminta bisa mengambil langkah selain mogok kerja yang dampaknya akan meluas ke berbagai hal.
"Mogok kerja bisa menjadi inkonsistensi dalam profesi pilot," tutur Tulus.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir ikut merespons sikap karyawan dan pilot Garuda yang mengancam mogok massal jika dalam waktu sebulan pemerintah belum juga merombak susunan direksi.
Menurutnya, secara organisasi, karyawan dan pilot tidak ada urusan dengan struktur organisasi perusahaan maskapai pelat merah itu.
"Persoalan nomenklatur di Garuda bukan urusan karyawan dan pilot, jadi enggak usah ikut campur," kata Inas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun