Suara.com - Rencana aksi mogok yang dilakukan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) mengundang keprihatinan banyak kalangan.
Salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengingatkan aksi mogok hanya mendatangkan mudarat (kerugian) yang berdampak luas bagi konsumen.
"Aksi mogok akan menimbulkan problem apalagi Garuda Indonesia sebagai perusahaan pelat merah. Aksi mogok apalagi saat musim mudik lebaran, tentunya amat besar mudarat ketimbang manfaatnya," ujar Wakil Ketua MUI Ikhsan Ahmad Abdullah, Kamis (31/5/2018).
Untuk itu, Ikhsan mengimbau manajemen Garuda untuk membuka pintu dialog kepada serikat karyawan dan APG dalam mencari sumber masalah bersama. Dengan dialog diharapkan kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik untuk kemajuan Garuda.
"Ramadan ini harus menjadi momen introspeksi. Kalau manajemen sudah membuka ruang dialog, serikat karyawan dan APG jangan berusaha untuk menunjukkan diri sebagai yang paling kuat," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
"Yang harus diingat itu, kalau sampai terjadi mogok, konsumen yang dirugikan dan akan berdampak luas," tambahnya.
Sementara, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau, agar masalah yang sedang terjadi di internal Garuda Indonesia tidak berdampak pada pelayanan terhadap konsumen.
"Jika rencana mogok kerja terlaksana, berarti pilot akan berhadapan dengan konsumen. YLKI tidak mendukung pilot untuk melakukan mogok," kata Tulus.
Menurut Tulus, mogok pilot dinilai sebagai hal yang jauh dari substansi profesi tersebut. Para pilot dan karyawan Garuda diminta bisa mengambil langkah selain mogok kerja yang dampaknya akan meluas ke berbagai hal.
"Mogok kerja bisa menjadi inkonsistensi dalam profesi pilot," tutur Tulus.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir ikut merespons sikap karyawan dan pilot Garuda yang mengancam mogok massal jika dalam waktu sebulan pemerintah belum juga merombak susunan direksi.
Menurutnya, secara organisasi, karyawan dan pilot tidak ada urusan dengan struktur organisasi perusahaan maskapai pelat merah itu.
"Persoalan nomenklatur di Garuda bukan urusan karyawan dan pilot, jadi enggak usah ikut campur," kata Inas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen