Suara.com - Rencana aksi mogok yang dilakukan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) mengundang keprihatinan banyak kalangan.
Salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengingatkan aksi mogok hanya mendatangkan mudarat (kerugian) yang berdampak luas bagi konsumen.
"Aksi mogok akan menimbulkan problem apalagi Garuda Indonesia sebagai perusahaan pelat merah. Aksi mogok apalagi saat musim mudik lebaran, tentunya amat besar mudarat ketimbang manfaatnya," ujar Wakil Ketua MUI Ikhsan Ahmad Abdullah, Kamis (31/5/2018).
Untuk itu, Ikhsan mengimbau manajemen Garuda untuk membuka pintu dialog kepada serikat karyawan dan APG dalam mencari sumber masalah bersama. Dengan dialog diharapkan kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik untuk kemajuan Garuda.
"Ramadan ini harus menjadi momen introspeksi. Kalau manajemen sudah membuka ruang dialog, serikat karyawan dan APG jangan berusaha untuk menunjukkan diri sebagai yang paling kuat," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
"Yang harus diingat itu, kalau sampai terjadi mogok, konsumen yang dirugikan dan akan berdampak luas," tambahnya.
Sementara, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau, agar masalah yang sedang terjadi di internal Garuda Indonesia tidak berdampak pada pelayanan terhadap konsumen.
"Jika rencana mogok kerja terlaksana, berarti pilot akan berhadapan dengan konsumen. YLKI tidak mendukung pilot untuk melakukan mogok," kata Tulus.
Menurut Tulus, mogok pilot dinilai sebagai hal yang jauh dari substansi profesi tersebut. Para pilot dan karyawan Garuda diminta bisa mengambil langkah selain mogok kerja yang dampaknya akan meluas ke berbagai hal.
"Mogok kerja bisa menjadi inkonsistensi dalam profesi pilot," tutur Tulus.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir ikut merespons sikap karyawan dan pilot Garuda yang mengancam mogok massal jika dalam waktu sebulan pemerintah belum juga merombak susunan direksi.
Menurutnya, secara organisasi, karyawan dan pilot tidak ada urusan dengan struktur organisasi perusahaan maskapai pelat merah itu.
"Persoalan nomenklatur di Garuda bukan urusan karyawan dan pilot, jadi enggak usah ikut campur," kata Inas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat