Suara.com - Berita baik bagi pemudik yang akan masuk ke pintu tol di Semarang. Pasalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan perubahan sistem pentarifan golongan jenis kendaraan dan tarif tol pada Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C. Hal ini terkait pemberlakukan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di Jalan Tol Semarang.
General Manager (GM) Jasa Marga Cabang Semarang Johanes Mancelly mengatakan, perubahan sistem pentarifan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dari sisi transaksi. Pengguna jalan tol, terutama pemudik tidak perlu menemui banyak titik pemberhentian saat melakukan perjalanan di Ruas Jalan Tol Semarang.
"Pentarifan merata akan mulai diberlakukan 9 Juni 2018 pukul 00.00 WIB, dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol," katanya, Kamis (7/6/2018).
Adapun penetapan golongan kendaraan dan besaran tarif Jalan Tol Semarang setelah dilakukan pentarifan merata adalah Golongan I Rp 5.000, Golongan II Rp 7.500, Golongan III Rp 7.500, Golongan IV Rp 10.000, dan Golongan V Rp 10.000.
"Pada dasarnya, perubahan ini kami lalukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dari sisi transaksi. Jadi nantinya, para pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan jarak jauh, tidak perlu mengalami banyak titik pemberhentian," terang Johanes.
Sistem pentarifan merata dengan tarif tol tunggal, maka mekanisme transaksi di Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C menjadi pengguna Jalan Tol Semarang-Solo yang menuju Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C akan melakukan transaksi pembayaran tol di Gerbang Tol (GT) Banyumanik dengan membayar tarif tol yang terdiri dari tarif tol proporsional Ruas Jalan Tol Semarang-Solo dan tarif merata Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C.
"Sedangkan untuk pengguna Jalan Tol Semarang-Solo yang menuju jalan arteri Tirto Agung akan melakukan transaksi pembayaran tol di GT Banyumanik (lajur khusus), dengan hanya membayar tarif tol proporsional Ruas Jalan Tol Semarang-Solo," katanya.
Perubahan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C mengurangi titik transaksi untuk pengguna jalan tol lintas seksi yang semula dua kali transaksi, menjadi hanya satu kali transaksi. Hal tersebut diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh.
Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan menambahkan, perubahan sistem pentarifan menjadikan sistem transaksi di jalan tol menjadi lebih baik.
Menurutnya, perubahan sistem pentarifan ini bukan kali pertama dilakukan oleh Jasa Marga. Sebelumnya, Jasa Marga pernah menerapkan sistem integrasi antara Jalan Tol Jakarta-Merak dengan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, dan perubahan sistem transaksi di Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).
"Dengan diterapkannya perubahan sistem pentarifan ini, pengguna jalan tol akan lebih diuntungkan karena tidak perlu berkali-kali berhenti. Selain itu, dari segi efisiensi bahan bakar pun lebih diuntungkan. Jasa Marga telah beberapa kali menerapkan sistem perubahan pentarifan, dan semuanya berjalan dengan lancar," tandasnya. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
-
Menteri PUPR: Jangan Melebihi 60 km/jam di Tol Fungsional
-
Pertamina Sebar 200 Motor Penjual BBM di Jalur Mudik saat Lebaran
-
Pertamina Jual Premium dalam Kemasan saat Arus Mudik Lebaran
-
Jasa Marga: 1,4 Juta Mobil Keluar Jakarta via 4 Gerbang Tol Ini
-
Mabes Polri: Ada 10 Titik Rawan Kecelakaan Selama Arus Mudik 2018
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5