Suara.com - Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2017 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan hasil audit tersebut diserahkan oleh anggota IV BPK, Prof. Dr. Rizal Djalil, dan diterima secara langsung oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Basuki mengatakan, opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR 2017 merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai, terutama para pimpinan Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian PUPR. Pemberian opini atas laporan keuangan merupakan salah satu tolak ukur kualitas pertanggungjawaban keuangan kementerian/lembaga.
Pemberian opini tersebut didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan, dengan standar akuntansi pemerintahan, dan penyelenggaraan sistem pengendalian internal di Kementerian PUPR. Menurut Basuki, penyusunan laporan keuangan yang benar merupakan kewajiban seluruh lembaga negara yang menggunakan APBN.
Ia menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah mengawal program-program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kementerian PUPR.
“Saya berharap, dengan diraihnya opini WTP ini, kita dapat bekerja lebih keras dalam melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur dengan penyusunan laporan keuangan yang lebih baik lagi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Rizal, menyatakan, terdapat empat variabel utama yang menjadi tolak ukur dalam audit laporan keuangan.
“Pertama, bagaimana semua aspek keuangan diungkapkan, kedua, kecukupan data, yang semua pekerjaan itu harus bisa terakses oleh auditor. Ketiga, efektivitas pengendalian internal, dalam hal ini oleh inspektur jenderal, dan terakhir, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Rizal menegaskan, semua langkah audit tersebut sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, standar operasi prosedur dan kode etik auditor.
“Kami sudah melakukan audit komprehensif terhadap laporan keuangan Kementerian PUPR, salah satunya untuk memastikan dana besar yang dipercayakan, berjalan sesuai program. Opini WTP yang didapat Kementerian PUPR merupakan buah dari kerja keras sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia memberi contoh, salah satu hasil audit, proyek preservasi jalan di Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa.
“Audit jalur Pantura bersifat komprehensif dan layak menjadi contoh bagi audit internasional. Audit yang dilakukan tidak hanya melihat aspek teknis, tapi juga aspek sosial, kultural, ekonomi, bahkan memperhitungkan aspek transportasi truk-truk besar yang menggunakan jalan tersebut,” tutur Rizal.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Rildo Ananda Anwar, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air, Imam Santoso, Dirjen Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto , Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, Dirjen Penyediaan Perumahan, Khalawi AH, Dirjen Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Danis H. Sumadilaga, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Lolly Martina Martief, dan sejumlah pejabat tinggi pratama di Kementerian PUPR.
Berita Terkait
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
-
Gus Yaqut di BPK: Bantah Adanya Aliran Dana Kasus Kuota Haji
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli