Suara.com - Pajak penghasilan (PPh) Final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) turun dari 1 persen menjadi 0,5 persen membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) senang.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 dan mulai berlaku efektif untuk peredaran usaha UMKM mulai 1 Juli 2018.
"Tentu saja senang. Pasti semua pelaku senang. Karena dari satu persen itu angka yang besar, kemudian dipotong separuh jadi setengah (0,5) persen ya seneng dong," ucap Jokowi usai menghadiri acara Hari Koperasi Nasional di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (12/7/2018).
PP tersebut mengatur pengenaan PPh Final bagi wajib pajak yang peredaran bruto atau omzet sampai dengan Rp 4,8 miliar dalam satu tahun.
Aturan tersebut merupakan perubahan atas ketentuan pengenaan PPh Final yang sebelumnya diatur di dalam PP 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
"Sehingga ruang yang setengah persen bisa dipakai ekspansi, untuk modal invest, untuk membesarkan usaha. Saya kira arah ya ke sana," kata Jokowi.
"Jadi kembali lagi, koperasi ada peningkatan yang cukup baik. Kalau kita hitung, kontribusi koperasi terhadap PDB juga naik, dari 3,99 persen ke 4,45 persen," Jokowi menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok
-
Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
5 Saham Ini Paling Banyak Dijual Investor Asing di Sesi I
-
IHSG Keok ke 6.400, Purbaya Minta Investor Tak Takut: Serok Bawah Sekarang, 1-2 Hari Balik
-
Rupiah Makin Jeblok ke Rp 17.660, Purbaya Tuding Gegara Ada Sentimen 1998
-
Penyebab IHSG Ambles 3,76% pada Sesi I Hari Ini
-
Saham BCA Punya Harapan, Segini Target Harga Hari Ini
-
Ucapan Prabowo Cukup Buat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah Hari Ini