Suara.com - Pajak penghasilan (PPh) Final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) turun dari 1 persen menjadi 0,5 persen membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) senang.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 dan mulai berlaku efektif untuk peredaran usaha UMKM mulai 1 Juli 2018.
"Tentu saja senang. Pasti semua pelaku senang. Karena dari satu persen itu angka yang besar, kemudian dipotong separuh jadi setengah (0,5) persen ya seneng dong," ucap Jokowi usai menghadiri acara Hari Koperasi Nasional di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (12/7/2018).
PP tersebut mengatur pengenaan PPh Final bagi wajib pajak yang peredaran bruto atau omzet sampai dengan Rp 4,8 miliar dalam satu tahun.
Aturan tersebut merupakan perubahan atas ketentuan pengenaan PPh Final yang sebelumnya diatur di dalam PP 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
"Sehingga ruang yang setengah persen bisa dipakai ekspansi, untuk modal invest, untuk membesarkan usaha. Saya kira arah ya ke sana," kata Jokowi.
"Jadi kembali lagi, koperasi ada peningkatan yang cukup baik. Kalau kita hitung, kontribusi koperasi terhadap PDB juga naik, dari 3,99 persen ke 4,45 persen," Jokowi menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani