Suara.com - Head of Agreement (HoA) merupakan pokok-pokok kesepakatan yang selanjutnya akan dituangkan dalam perjanjian yang lebih rinci oleh para pihak, seperti halnya Sales Purchase Agreement (SPA), Shareholder Agreement (SHA), dan Exchange Agreement.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Aryono menyampaikan, HoA Divestasi Saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ditandatangani 12 Juli 2018 lalu merupakan dasar kesepakatan yang berisi tentang struktur transaksi divestasi dan nilai transaksi divestasi yang merupakan bagian yang terberat dari proses divestasi sebelum melanjutkan ke proses selanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Bambang pada acara Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema "Divestasi Freeport: Kedaulatan Tambang Indonesia" bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Menurut Bambang, HoA merupakan hal biasa dalam bisnis modern dan meski tidak mengikat secara hukum namun mengikat secara moral.
“Di dunia bisnis modern Head of Agreement itu hal yang biasa, dikatakan bundling tidak, tetapi moral bundling itu iya, karena di situ diatur untuk menuju transaksinya bagaimana, harganya bagaimana ada di situ. Sepanjang itu akan ditepati oleh para pihak tentunya itu akan menjadi bundling," ujar Bambang.
Ia menambahkan, bahwa penandatanganan HoA merupakan salah satu prosedur yang harus dilalui dalam divestasi PT Freeport Indonesia.
“Memang harus seperti itu prosedurnya, kalau tidak bagaimana dong caranya, batas waktu pembayarannya gimana, struktur transaksinya bagaimana, kalau enggak diatur duluan bagaimana, langsung ujug-ujug SPA bagaimana, Sales Purchase Agreement ya nggak juga, maka itu harus ada Head of Agreement,"tambah Bambang.
Bambang menegaskan HoA merupakan salah satu bagian dari proses divestasi, dengan tidak menegasikan proses lain yang harus dipenuhi PT Freeport Indonesia.
"Smelter kalau nggak dibangun sampai tahun 2022 dia tidak akan bisa juga operasi," ujarnya.
Baca Juga: Wajah Inneke Koesherawati yang Bikin Pangling Usai Digarap KPK
Sementara itu, Head of Corporate Communication and Goverment Relation PT Inalum, Rendy Witoelar menambahkan, HoA merupakan bagian yang terberat dari keseluruhan proses divestasi dan merupakan langkah awal untuk penyelesaian proses-proses selanjutnya dari divestasi.
"Kami melihat HoA sebagai light at the end of the tunnel. Jadi ibaratnya kita itu dalam perjalanan di dalam terowongan yang gelap, dan selama ini tidak terlihat ujungnya dimana. HoA ini adalah secercah yang muncul yang kemudian memberikan harapan, kenapa saya katakan demikian, karena bagaian atau komponen terberat dalam divestasi ini itu sudah terselesaikan yaitu, harga, dan struktur transaksi," ujar Rendy.
Kesepakatan terkait struktur transaksi dan nilai transaksi adalah milestone yang sangat signifikan dan kritikal dalam tahapan penyelesaian seluruh kesepakatan terkait PT Freeport Indonesia. Pihak Indonesia tidak akan melakukan pembelian saham sebelum semua dokumentasi dan perjanjian sudah clear and clean.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pakar Sebut 2 Kunci Utama untuk Pemerintah Bisa Capai Swasembada Energi
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, BI: Konsumsi Rumah Tangga Makin Bergairah
-
Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal
-
Pengusaha Ungkap Ternyata Ada Industri yang Sulit Rekrut Tenaga Kerja RI
-
Harga Emas Turun Lagi: Galeri 24 dan UBS Kompak Melemah di Pegadaian
-
PANI Laporkan Proyek Ambisius Berkapasitas 104 Ribu Orang
-
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun
-
BREN Jadi 'Largest Addition' di MSCI, Apa Artinya Bagi Investor Indonesia?
-
Sentimen Positif Pasar Modal Sejak Purbaya Jadi Menkeu: IHSG 6 Kali Cetak Rekor All Time High!
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan