Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan latar belakang keputusan Pemerintah memutuskan memilih PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola Blok Rokan mulai tahun 2021 nanti.
Ada empat pertimbangan fundamental yang diambil setelah mengevaluasi proposal yang diajukan oleh perusahaan milik negara tersebut.
"Tim 22 Wilayah Kerja (WK) sudah bekerja mengevaluasi yang akhirnya berkesimpulan empat hal yang menjadi dasar kita (Pemerintah) adalah signature bonus, komitmen kerja pasti, potensi pendapatan negara dan diskresi Menteri ESDM," kata Arcandra di Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Pertama, Pertamina dalam proposalnya telah mengajukan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 784 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,3 triliun. Bonus tanda tangan ini nantinya akan masuk ke kas negara.
Kedua, besaran nilai komitmen kerja pasti untuk investasi yang diberikan oleh Pertamina selama 5 tahun awal senilai 500 juta dolar AS atau sekitar Rp 7,2 triliun.
Ketiga, meningkatnya potensi pendapatan negara selama 20 tahun negara setelah mendapatkan potensi pemasukan sebesar 57 miliar dolar AS atau sekitar Rp 825 triliun.
“Insyaallah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," ujarnya.
Keempat, diskresi Menteri ESDM. Keputusan diskresi ini didasarkan pada perubahan sistem fiskal dari Cost Recovery menjadi Gross Split.
"Karena ini Gross Split, Pertamina meminta diskresi sebesar 8 persen dan Pemerintah sepakat usulan tersebut," ujar Arcandra.
Diskresi di sini artinya tambahan bagi hasil (split) yang diminta oleh kontraktor kepada Pemerintah agar keekonomian proyek lebih baik.
Melalui pertimbangan bisnis tersebut, Pemerintah memutuskan untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina setelah membandingkan dengan proposal yang diajukan oleh Chevron.
"Penawaran dari Chevron jauh di bawah penawaran dari Pertamina," pungkas Wamen.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 1971 pengelolaan Blok Rokan telah dikelola oleh Chevron. Produksi blok tersebut cukup menjanjikan, Blok Rokan mampu memproduksi sekitar 207.000 barel minyak per hari (bph) pada Semester I 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra