Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan kenaikan Upah Minum Provinsi (UMP) untuk tahun 2019 masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Berdasarkan PP 78, Hanif Dhakiri mengatakan kenaikan UMP pada tahun 2019 akan ditetapkan pada 1 November 2018 naik sebesar 8,03 persen.
"Jadi ini bukan keputusan dari menteri tenaga kerja. Ini adalah data yang kami ambil dari data BPS, bahwa inflasi kita 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi kita 5,15 persen, sehingga kalau dikombinasikan antara angka inflasi dengan pertumbuhan ekonomi itu sebesar 8,03 persen," ujar Hanif Dhakiri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Hanif Dhakiri menjelaskan, acuan untuk menaikan UMP sudah disampaikan kepada Gubernur di seluruh Indonesia. Ia meminta penetapannya kembali mengacu pada PP 78.
"Kalau pelaku usaha maupun temen-teman serikat pekerja semestinya sudah memahami konten dari PP 78 itu. Upah itu berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi," jelas Hanif.
Sekretaris Jenderal PKB ini menerangkan, salah satu fungsi dari PP 78 untuk memastikan agar pekerja selalu mendapatkan kenaikan upah setiap tahun.
Menurut Hanif Dhakiri, melalui PP tersebut pekerja tidak harus demo untuk menuntut kenaikan gaji. Sebab, akan naik setiap tahunnya.
"Dan alhamdulillah tahun depan akan naik sekitar 8,03 persen. Bagi dunia usaha, mereka jadi lebih bisa memprediksi terkait kenaikan upah di tahun yang akan datang dengan melihat tren pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu," katanya.
Meski demikian, Hanif Dhakiri menyadari pasti akan ada kelompok buruh yang tidak suka dengan besaran kenaikan UMP tahun 2019.
"Demo boleh saja selama sesuai dengan ketentuan. Tapi ngapain demo, wong nggak usah demo saja sudah naik," katanya.
Lebih jauh, tidak semua Provinsi di Indonesia akan naik 8,03 persen UMP tahun 2019. Hanif Dhakiri mengatakan ada beberapa daerah yang harus menyesuaikan kebutuhan hidup layak.
"Tetapi basic dari peningkatan UMP tahun 2018 ini yang akan dilaksanakan tahun 2019 adalah 8,03 persen," kata Hanif Dhakiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari