Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku belum bisa memprediksikan kapan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium bakal naik.
Pasalnya, salah satu faktor pemicu kenaikan harga BBM jenis Premium berdasarkan fluktuasi harga minyak dunia yang terjadi dari waktu ke waktu.
"Harga minyak nggak ada yang bisa tahu, karena ini harga internasional. Arahan itu jadi dibatalkan," ujar Jonan di Kantor Kementerian Sekertariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Menurut Jonan, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, kenaikan harga BBM jenis Premium harus dibatalkan.
“Mau sampai kapan? Kata saya, harga minyak itu kita tidak tahu dari waktu ke waktu, itu jawabannya," katanya.
Sebelumnya pada 10 Oktober 2018 lalu Menteri Jonan sempat mengumumkan rencana kenaikan harga BBM Premium menjadi Rp 7.000 per liter.
Kenaikan harga ini, kata Jonan, akan berlaku di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Kenaikan harga BBM itu tak lepas dari harga minyak mentah yang telah naik sebanyak 30 persen sedangkan kenaikan ICP telah naik sebanyak 25 persen.
Tidak lama setelah itu, Kementerian BUMN menyatakan keputusan menaikan harga premium ditunda berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo.
Penundaan karena salah satunya Pertamina disebut belum siap jika dalam waktu yang sama menaikan beberapa kali untuk jenis BBM yang berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%