Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan mengkaji ulang terkait aturan penerbangan dengan harga murah atau Low Cost Carrier (LCC). Salah satunya terkait tarif batas bawah pada tiket pesawat.
Dia menjelaskan, pengkajian ulang ini juga atas instruksi Presiden Jokowi. Pengkajian ini juga berdasarkan kejadian jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang.
"Sangat dimungkinkan kami melakukan evaluasi dan pengetatan atas fungsi investigasi, pelaporan dan sebagainya," ujar Budi Karya Sumadi di kantornya, Kamis (1/11/2018).
Dalam pengkajian peraturan tersebut, Mantan Direktur Angkasa Pura II ini berencana untuk menaikan tarif batas bawah pada tiket pesawat. Hal ini juga disesuaikan dengan nilai tukar dolar AS yang naik sehingga mempengaruhi harga bahan bakar avtur.
"Mungkin saya akan evaluasi terutama berkaitan tarif batas bawah. Untuk diketahui kalau di evaluasi dampaknya ke semua konsumen. Makanya kita hati-hati sekali. Makanya kenaikan 5 persen itu diharapkan bisa mengcover dolar dan avtur," tutur dia.
Untuk diketahui, penetapan tarif batas bawah dan atas diatur berdasarkan Permenhub Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan penatapan tarif batas atas dan bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Dalam aturan tersebut, maskapai tidak boleh menjual tiket lebih dari batas atas yang ditetapkan dan kurang dari batas bawah. Batas bawah sendiri serendah-rendahnya 30 persen dari batas atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'