Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan mengkaji ulang terkait aturan penerbangan dengan harga murah atau Low Cost Carrier (LCC). Salah satunya terkait tarif batas bawah pada tiket pesawat.
Dia menjelaskan, pengkajian ulang ini juga atas instruksi Presiden Jokowi. Pengkajian ini juga berdasarkan kejadian jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang.
"Sangat dimungkinkan kami melakukan evaluasi dan pengetatan atas fungsi investigasi, pelaporan dan sebagainya," ujar Budi Karya Sumadi di kantornya, Kamis (1/11/2018).
Dalam pengkajian peraturan tersebut, Mantan Direktur Angkasa Pura II ini berencana untuk menaikan tarif batas bawah pada tiket pesawat. Hal ini juga disesuaikan dengan nilai tukar dolar AS yang naik sehingga mempengaruhi harga bahan bakar avtur.
"Mungkin saya akan evaluasi terutama berkaitan tarif batas bawah. Untuk diketahui kalau di evaluasi dampaknya ke semua konsumen. Makanya kita hati-hati sekali. Makanya kenaikan 5 persen itu diharapkan bisa mengcover dolar dan avtur," tutur dia.
Untuk diketahui, penetapan tarif batas bawah dan atas diatur berdasarkan Permenhub Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan penatapan tarif batas atas dan bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Dalam aturan tersebut, maskapai tidak boleh menjual tiket lebih dari batas atas yang ditetapkan dan kurang dari batas bawah. Batas bawah sendiri serendah-rendahnya 30 persen dari batas atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
Mengatasi MFA ASN Digital Bermasalah, Sulit Login dan Lupa Password
-
RUPSLB Bank Mandiri Mau Ganti Susunan Pengurus, Ini Bocorannya
-
Harga Emas Melejit di 2026, Masih Relevan untuk Investasi?
-
Asuransi Sinar Mas Bayarkan Klaim Kendaraan Rp1,07 Miliar Korban Banjir Sumut
-
SMGR Raih Skor 94,79 dari Keterbukaan Informasi
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah