Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan mengkaji ulang terkait aturan penerbangan dengan harga murah atau Low Cost Carrier (LCC). Salah satunya terkait tarif batas bawah pada tiket pesawat.
Dia menjelaskan, pengkajian ulang ini juga atas instruksi Presiden Jokowi. Pengkajian ini juga berdasarkan kejadian jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang.
"Sangat dimungkinkan kami melakukan evaluasi dan pengetatan atas fungsi investigasi, pelaporan dan sebagainya," ujar Budi Karya Sumadi di kantornya, Kamis (1/11/2018).
Dalam pengkajian peraturan tersebut, Mantan Direktur Angkasa Pura II ini berencana untuk menaikan tarif batas bawah pada tiket pesawat. Hal ini juga disesuaikan dengan nilai tukar dolar AS yang naik sehingga mempengaruhi harga bahan bakar avtur.
"Mungkin saya akan evaluasi terutama berkaitan tarif batas bawah. Untuk diketahui kalau di evaluasi dampaknya ke semua konsumen. Makanya kita hati-hati sekali. Makanya kenaikan 5 persen itu diharapkan bisa mengcover dolar dan avtur," tutur dia.
Untuk diketahui, penetapan tarif batas bawah dan atas diatur berdasarkan Permenhub Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan penatapan tarif batas atas dan bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Dalam aturan tersebut, maskapai tidak boleh menjual tiket lebih dari batas atas yang ditetapkan dan kurang dari batas bawah. Batas bawah sendiri serendah-rendahnya 30 persen dari batas atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
Terkini
-
Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi Tembus Lebih dari Rp2,1 Juta, Ini Penyebabnya
-
Stok Bensin di SPBU Shell dan BP Banyak Kosong, Menteri Bahlil Sarankan Swasta Beli ke Pertamina
-
Jadi Sekjen Kementerian ESDM, Bahlil Beri Tugas Ahmad Erani Yustika Percepat Hilirasi Energi
-
Mekaarprenuer PNM Tingkatkan Produksi Usaha & Dukung Kemandirian Ekonomi Perempuan
-
IHSG Dekati 8.000, Melawan Pelemahan Bursa Asia Jelang Putusan Suku Bunga The Fed
-
Waskita Karya Kembali Masuk Top 50 Emiten dalam The 16th IICD CG Award 2025
-
Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan
-
Bos Uniqlo Ramal Dunia Bakal Bangkrut, Ini Faktornya
-
Yu Menglong Diduga Bunuh Diri, Berapa Gaji Aktor China?
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram