Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut merespon hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga, Surabaya Jawa Timur terakit PT Merpati Nusatara Airlines (Merpati Airlines). Dalam putusan itu, Majelis Hakim mengabulkan permohonan perdamaian Merpati antara pihak kreditur.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto mengatakan, Kemenkeu sebagai pemberi kredit atau kreditur Merpati Airlines masih melihat keseriusan investor dalam membayarkan utang maskapai tersebut.
"Kalau tidak jadi pailit, ya kita mengikuti terus selanjutnya apa, restrukturisasinya seperti apa, prosesnya seperti apa, rencana bisnis ke depannya apakah kuat atau engga, Kemenkeu sebagai kreditur besar akan melihat di situ," ujar Hadiyanto di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Menurut Hadiyanto, investor juga harus kredibel dalam mengembalikan Merpati Airlines agar bisa beroperasi kembali. Dia menjelaskan, investor harus paham industri penerbangan saat ini sebelum mengembalikan bisnis Merpati Airlines.
"Kalau ada investor juga harus benar-benar kredibel, punya uang, back ground di industri itu. Skema pembiayaannya itu seperti apa. Itu kita berkepentingan itu dijalankan apa akan berhasil, yang terpenting tadi apakah operasional exposurenya seperti apa, apakah dengan industri penerbangan yang demikian pesat," terang dia.
Hadiyanto menambahkan, PT Perusahan Pengelola Aset (Persero) (PPA) juga harus melakukan pengujian model bisnis Merpati Airlines, sebelum kembali beroperasi.
"PPA benar-benar melihat semua bisnis plan dari rencana ini, stress testnya harus kuat. Tadi tingkat keterisian penumpangnya terisi, engine nya, rute mana yang profitability tinggi. Di mana basenya Jakarta, Semarang atau mana. Itu penting, tentu saja infrastruktur yang tersedia, pilot, kru, dan yang terpenting rencana cost efiseinsinya seperti apa," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun