Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberhentikan sementara pembangunan proyek-proyek di sekitar Jalan Tol Jakarta - Cikampek. Untuk diketahui, terdapat tiga proyek yang tengah dikerjakan di jalan tol tersebut, yakni pembangunan tol layang (elevated) Jakarta - Cikampek, Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung dan LRT Jabodebek.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hengki Angkasawan mengatakan, pemberhentian proyek-proyek tersebut untuk upaya mengurangi kemacetan. Sehingga dilakukan pengaturan waktu pengerjaan tiga proyek yang tengah dikerjakan.
"Pada dasarnya kami minta kepada pelaksana tiga proyek ini untuk secara bergantian melakukan pengerjaan proyek di area-area yang tingkat kemacetannya tinggi dengan melakukan manajemen waktu dan lokasi. Jadi pengerjaan tiga proyek tersebut tidak dilakukan secara bersama-sama," ujar Hengki dalam keterangannya, Rabu (21/11/2018).
Hengki menjelaskan, pengaturan pengerjaan proyek yaitu dengan menghentikan sementara pengerjaan proyek kereta cepat dan LRT Jabodebek yang sedang dikerjakan di area tol Jakarta - Cikampek antara Kilometer 11 sampai 17.
Dengan pertimbangan, kedua proyek tersebut memiliki waktu pengerjaan yang lebih panjang dari waktu target penyelesasian daripada Tol elevated. Kemudian, berdasarkan laporan dari Jasa Marga dan Kepolisian, jalan tol Jakarta - Cikampek antara kilometer 11 sampai dengan 17 merupakan area yang sering mengalami kemacetan cukup tinggi.
"Jadi permintaan penghentian proyek hanya dilakukan di area tertentu di sepanjang kurang lebih 5 kilometer saja yang dianggap sering mengalami kemacetan," jelas dia.
Menurut Hengki, pemerintah juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengurangi tingkat kemacetan di tol Jakarta - Cikampek. Diantaranya dengan kebijakan pemberlakukan ganjil-genap di gerbang tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan sedang disosialisasikan di GT Tambun.
Kemudian, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V yang melintas di Tol Jakarta - Cikampek, serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin sampai dengan Jumat pukul 06.00- 09.00 WIB kecuali hari libur nasional.
Sebagai kompensasinya, pemerintah melalui BPTJ menyediakan angkutan masal yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.
"Kemarin bapak Menhub mengatakan pemberlakuan ganjil genap dan pembatasan jam operasional angkutan barang akan di perpanjang menjadi mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB agar lebih berdampak pada meningkatnya kelancaran lalu lintas di jalan bebas hambatan tersebut," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada