Suara.com - Koperasi Pembangunan Usaha Sumbar (Kopus), salah satu mitra sukses Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) berhasil mencatatkan aset hingga menembus angka Rp40 miliar. Nilai ini jauh melampaui aset awal koperasi yang hanya Rp40 juta di awal masa pembentukan.
Berdiri pada 1986, kinerja koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam ini terbilang sukses. Pasalnya rata-rata per bulan penyaluran kredit ke anggota sebesar Rp12 miliar, dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) Rp2,36 miliar per tahun.
"Pangsa pasar utama kita adalah pelaku industri rumah tangga yang tengah menanjak, seiring dengan semakin meningkatnya ekonomi Sumbar,” ujar Manajer Kopus, Zulfitri, Selasa (14/8/2018).
Menurut Zulfitri, perkembangan pesat koperasi yang berlokasi di Kota Padang, Sumatera Barat ini tak lepas dari dana bergulir yang diperoleh dari LPDB-KUMKM senilai Rp1.088.200.000.
“Dana tersebut kami gunakan untuk membantu dan menambah permodalan usaha bagi anggota Kopus. Insya Allah, pada Juni 2019 akan lunas dan kita berencana akan mengajukan lagi sebesar Rp2 miliar,” katanya.
Rata-rata pedagang di Kota Padang, ungkap Zulfitri, lebih memilih Kopus dibandingkan perbankan dalam urusan menambah modal usaha.
"Karena proses di Kopus jauh lebih cepat, hanya dalam hitungan jam saja. Bila semua syarat sudah dipenuhi, maka dana pinjaman segera cair. Kita tahu bahwa para pebisnis itu maunya serba cepat, terutama urusan permodalan,” tukasnya.
Zulfitri menyatakan, jangka waktu pinjaman yang diberikan Kopus maksimal paling lama 10 bulan. Bahkan banyak juga para pedagang yang ambil pinjaman dari Kopus hanya satu bulan saja. Agunannya pun cukup buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) saja.
Pastinya, kata Zulfitri, Kopus ke depan akan tetap fokus pada permodalan usaha para anggota yang mayoritas merupakan para pedagang di Kota Padang.
Baca Juga: KSP Sejahtera Mandiri: Kehadiran LPDB Masih Dibutuhkan
"Kita menjadi semacam solusi bagi pedagang dalam hal permodalan, ketimbang harus terjerat kelompok rentenir yang juga marak di Kota Padang,” ujarnya.
Yang tak kalah menarik, Kopus tidak pernah memiliki satu unit khusus untuk juru tagih.
"Kita tidak memiliki dan menyiapkan SDM untuk menagih utang anggota. Kita bermodal saling percaya, karena sudah tahu performa masing-masing anggota. Kita selalu membina dan menjalin hubungan secara tatap muka langsung, sehingga bisa saling mengenal dan saling memahami arti hak dan kewajiban. Resminya kita selalu bertemu dalam rapat anggota tahunan yang rutin digelar setiap tahunnya,” jelas Zulfitri.
Saat disinggung mengenai kinerja LPDB-KUMKM, Zulfitri mengapresiasi sistem pelayanan yang diberikan selama ini oleh Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM tersebut. Menurutnya, seluruh koperasi di Indonesia sangat membutuhkan kehadiran lembaga ini sebagai solusi pembiayaan.
Harapan ke depan, proses pengajuan pinjaman/pembiayaan bagi koperasi dapat dipermudah.
“Harapan saya, proses dipersingkat dan plafon kredit diperbanyak, apalagi track record Kopus kan sudah terbukti baik,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM
-
UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
-
PNM Hadirkan Cici Rosa, Bazar Ramadan Buka Akses Pasar Bagi Ribuan Nasabah
-
BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun