Suara.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memperkirakan total kerugian dari bencana tsunami mencapai miliaran rupiah.
Ketua PHRI Banten Achmad Sari Alam mengatakan, kerugiannya ditaksir mencapai Rp 10 miliar dari sebanyak sembilan hotel yang rusak akibat terjangan tsunami tersebut.
Achmad menuturkan, dari sembilan hotel tersebut sebanyak 500-600 kamar mengalami kerusakan.
"Kalau kerugian kita belum bisa hitung pastinya, tapi sekitar segitu (Rp 10 miliar)," ujar Achmad saat dihubungi Suara.com, Senin (24/12/2018).
Menurut Achmad, kerugian ini juga disumbang dari pembatalan pesanan hotel oleh masyarakat. Dia menuturkan, 40 persen dari total kamar yang dipesan dibatalkan oleh masyarakat.
"Ini pasti rugi, Kalau kita misalnya ada seperempat dari total jumlah kamar, itu sekitar 750 kamar kalau dikalikan Rp 1 juta rata-rata itu bisa dihitung (kerugiaan), itu sehari, lalu kalau dikalikan 2-3 hari itu kan untuk akhir tahun," tuturnya.
Achmad pun mengaku, dengan adanya bencana ini pendapatan pemilik hotel juga akan berkurang. Selain itu, tambah dia, minat pemesanan hotel juga akan turun.
"Setidaknya, 10-15 persen pemesanan hotel akan turun pada akhir tahun ini. Pendapatan kita juga turun," pungkas dia.
Sebelumnya, pada Sabtu (22/12/2018) malam daerah Banten dan Lampung diterjang tsunami akibat erupsi anak gunung krakatau.
Data sementara yang berhasil dihimpun Posko BNPB hingga (24/12/2018) pukul 07.00 WIB, tercatat 281 orang meninggal dunia, 1.016 orang luka-luka, 57 orang hilang dan 11.687 orang mengungsi.
Sedangkan kerusakan fisik meliputi 611 unit rumah rusak, 69 unit hotel-vila rusak, 60 warung-toko rusak, dan 420 perahu-kapal rusak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026