Suara.com - Tarif enam ruas baru Tol Trans Jawa akan diberlakukan mulai Senin, 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.
"Tarif yang diberlakukan sudah sesuai ketentuan rasionalisasi tarif, yaitu pertama untuk ruas yang baru operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp 1.000/km. Kedua, besaran tarif kendaraan golongan II dan III adalah 1,5 kali dari golongan I dan untuk golongan IV dan V adalah 2 kali dari golongan I," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Hery Trisaputra Zuna di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/1/2019).
Besaran tarif terjauh enam ruas tol baru untuk kendaraan golongan I sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 14 Januari 2019 adalah:
1. Ngawi-Kertosono Rp 88.000 (Kepmen PUPR No. 62/KPTS/M/2019).
2. Gempol-Pasuruan Rp 36.000 (Kepmen PUPR No. 50/KPTS/M/2019)
3. Ruas Relokasi Porong-Gempol pada Tol Surabaya-Gempol (Kepmen PUPR No. 58/KPTS/M/2019): - Seksi Kejapanan-Porong Rp 3.000; - Seksi Porong-Kejapanan Rp 6.000.
4. Pemalang-Batang Rp 39.000 (Kepmen PUPR No. 52/KPTS/M/2019).
5. Batang-Semarang Rp 75.000 (Kepmen PUPR No. 54/KPTS/M/2019).
6. Semarang-Solo Rp 65.000 (Kepmen PUPR No. 60/KPTS/M/2019).
Baca Juga: Meski Dalam Tren Naik, IHSG Diprediksi Alami Koreksi Wajar
Tersambungnya Tol Trans Jawa mulai dari Merak hingga Grati Pasuruan akan meningkatkan mobilitas orang, barang dan jasa. Bagi angkutan logistik, akan mengurangi biaya logistik sehingga meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri.
Industri di daerah juga bisa tetap berkembang karena tidak memindahkan produksi ke kawasan Industri yang lebih besar seperti di Karawang.
"Dengan tersambungnya tol Trans Jawa ini, banyak manfaat yang bisa diterima oleh pengguna tol, terutama adalah berkurangnya waktu tempuh dan biaya operasional kendaraan seperti bahan bakar," ujar Hery.
Dia juga menjelaskan bahwa kelancaran perjalanan diharapkan juga mengurangi tingkat kelelahan pengemudi terlebih angkutan logistik. (Antara)
Berita Terkait
-
Tarif Tol Trans Jawa dari Merak - Pasuruan Rp 775.000
-
Per 21 Januari 2019 Tiga Ruas Tol di Jawa Tengah Dikenai Tarif
-
Menilik Bekas Pabrik Gula Belanda Jadi Rest Area di Ruas Tol Trans Jawa
-
Mengenal Bakmi Jawa, Kuliner yang Naik Kelas di Semarang
-
Ngebut Masuk Jalan Tol, 2 Pengendara Motor Tewas Nabrak Pembatas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak