Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Jakarta menghitung upah layak jurnalis pemula di Jakarta tahun 2019 sebesar Rp 8.420.000 per bulan. Upah layak tersebut adalah take home pay atau gaji total setiap bulan yang diperoleh jurnalis.
Upah layak jurnalis tersebut ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak di Jakarta. Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta Aulia Afrianshah menyebut, ada 40 komponen kebutuhan hidup layak jurnalis berdasarkan lima kategori ditambah alokasi tabungan 10 persen.
Kategori itu adalah makanan, tempat tinggal, sandang, kebutuhan penunjang, dan kebutuhan lain seperti paket data internet, transportasi, dan komunikasi.
Selain itu ada kebutuhan untuk memperluas wawasan jurnalis seperti bahan bacaan dan langganan koran atau majalah (baik daring maupun luring). Hal ini yang menyebabkan upah layak jurnalis di atas UMP Jakarta 2019 Rp 3,94 juta.
“AJI Jakarta mendesak perusahaan media mengupah jurnalisnya dengan layak agar jurnalis dapat bekerja dengan independen dan profesional,” kata Afrianshah dalam acara Diskusi Publik Upah Layak Jurnalis di Jakarta, Minggu (27/1/2019).
Upah layak jurnalis penting untuk meningkatkan mutu produk jurnalistik. Jurnalis yang menerima upah secara layak dapat bekerja secara profesional dan tidak rentan tergoda menerima suap dari narasumber yang bisa merusak independensi jurnalis.
Ia menerangkan, gaji yang kecil atau di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, berpotensi menyebabkan jurnalis menerima sogokan dari narasumber atau siapapun yang berkaitan dengan pemberitaan.
“Hal ini menyebabkan jurnalis tersebut bias dan tidak menjalankan tugasnya sebagai salah satu pilar dalam demokrasi dan menjaga kepentingan publik. Selain itu, jurnalis merupakan salah satu profesi yang berisiko tinggi sehingga sudah seharusnya memperoleh upah yang layak,” jelas dia.
Hasil Survei
Baca Juga: Upah Song Ha Yoon untuk Devilish Joy Belum Dibayar, JYP Entertainment Murka
AJI Jakarta melakukan survei terkait upah riil jurnalis atau upah layak jurnalis pemula di Jakarta pada November hingga Desember 2018.
Responden survei adalah wartawan muda dengan masa kerja di perusahaan antara 1-3 tahun. Dewan Pers mengategorikan wartawan muda adalah yang memiliki masa kerja sebagai jurnalis kurang dari 5 tahun.
Berdasarkan temuan survei, upah riil yang diterima jurnalis masih jauh di bawah standar upah layak AJI Jakarta.
Rio menyebutkan, hanya satu media di tanah air yang menggaji wartawannya di atas standar upah layak, yakni Harian Kompas.
Namun, kata dia, ada yang lebih memprihatinkan, yakni terdapat 10 media yang menggaji wartawannya di bawah UMP DKI Jakarta 2019, padahal inflasi terus terjadi setiap tahun.
Hasil survei upah layak jurnalis tersebut menunjukkan banyak jurnalis yang belum mendapatkan hak-hak paling mendasar layaknya pekerja lain.
Berita Terkait
-
Dijambret di Depan Polsek Pulogadung, Ponsel Genggam Jurnalis Raib
-
Malam Mencekam di Polsek Ciracas, Jurnalis Dibentak: Ngapain Buka Handphone
-
Jurnalis Afrika Selatan Pelajari Potensi Kerjasama Ekonomi dengan Indonesia
-
Prabowo ke Penyandang Disabilitas : Jangan Hormati Jurnalis, Mereka Antek
-
Media Tak Beritakan Reuni 212, Prabowo Murka : Pers Banyak Bohongnya
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Histori Respon Pasar Pasca Reshuffle Menteri Keuangan: Disiplin Fiskal dan Sentimen
-
Tinggalkan Logistik Konvensional, JBL Mulai Transisi Gunakan Truk Listrik
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu: Itu Suara Sebagian Kecil Rakyat
-
Menkeu Baru: Sukar Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun Ini, Pak Presiden
-
Menkeu Purbaya Punya Kekayaan Rp 39 Miliar, Koleksi 4 Mobil Mewah
-
BPJS Kesehatan Boyong Golden Trophy 2025, GRC Jadi Kunci Layanan
-
Saham Emiten Rokok Terbang Tinggi saat Perbankan Ambruk: Efek Sri Mulyani Diganti?
-
Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta per Gram! Ini 5 Fakta di Balik Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Purbaya: Tidak Terlalu Sulit Memperbaiki Ekonomi yang Lambat
-
Waspada! Rupiah Besok Diramal Merosot Setelah Reshuffle Kabinet