Suara.com - Citilink Indonesia akan memberlakukan penarikan tarif kelebihan bagasi pada 8 Februari 2019. Adapun tarif kelebihan bagasi diperkirakan berkisar antara Rp 9.000 hingga Rp 30.000 per kilogram.
Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto mengatakan, bahwa harga tersebut masih perkiraan dan belum harga resmi.
"Harga tersebut masih terus kami kaji berapa pastinya, mungkin saat ini bisa dikatakan Rp 9.000 sampai dengan Rp 25.000 atau Rp 30.000 per kilogram tertinggi," katanya.
Dia menjelaskan, tarif kelebihan bagasi juga akan ditentukan sesuai jarak dan waktu tempuh penerbangan.
"Tergantung jarak, semakin jauh jarak mungkin semakin mahal karena itu bervariasi. Kalau Rp 9.000 kami kategorikan penerbangan di bawah satu jam," katanya.
Benny mengaku, pihaknya memberlakukan bagasi berbayar karena kondisi maskapai saat ini dinilai berat, sementara biaya operasional terus meningkat.
"Maskapai selain semakin rumit dan berat, komponen biaya sebagai keselamatan tidak bisa dikompromikan, tidak ada kata berhemat. Kami ingin bertahan melayani penumpang, kami juga tidak mau Citilink berhenti," katanya.
Terkait kesiapan infrastruktur, pihaknya sudah mempersiapkan hampir 100 persen, yakni mesin electronic data capture (EDC), beberapa tablet dan penambahan pesonel keamanan bandara (aviation security).
"Mengenai mitigasi, kami menambah personel pengamanan, melakukan pelatihan dan menambah SOP," katanya. (Antara)
Baca Juga: Ayahnya Mau Nikah, Putri Ahok Tulis: Serangga Jelek Nyamar Jadi Kupu-kupu
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara