Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung adanya revisi aturan penundaan pensiun anggota TNI dari 53 menjadi 58 tahun. Menurutnya revisi itu dapat mendorong anggota TNI bisa menikmati kerja di umur produktif.
Bamsoet menjelaskan, pada aturan sebelumnya di mana anggota TNI yang pensiun di umur 53 tahun justru malah membatasi anggota TNI untuk bekerja di usia yang masih produktif.
"Baik di TNI maupun Polri itu dibatasi pada saat justru pada saat puncaknya dia sedang produktif-produktifnya," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (30/1/2019).
"Pasti DPR akan tetap mendukung keputusan-keputusan yang menurut pemeritah dan pasti sudah dipertimbangkan masak-masak, itu sangat baik," sambungnya.
Dengan adanya revisi tersebut, Bamsoet malah memikirkan soal adanya pembahasan terkait dengan batas usia kerja di Indonesia yang tepat untuk pensiun. Hal itu diupayakan guna tidak ada lagi pembatasan pensiun di usia yang sedang produktif.
"Barangkali nanti perlu ada kajian lagi tentang tingkat produktifitas manusia Indonesia pada umur berapa dia mulai declain," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan merevisi aturan penundaan pensiun anggota TNI yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Terkait hal tersebut dirinya telah menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merevisi aturan tersebut. Adapun usia pensiun anggota TNI yang layak yakni 58 tahun.
"Saya sudah perintahkan Menkumham dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun ke 58 tahun," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Baca Juga: Jokowi ke HNW: Jan Ethes Itu Cucu Saya, Masa Dibilang Kampanye...
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, revisi aturan penundaan pensiun anggota TNI mengacu pada pensiunan Polri. Berbeda dengan Polri, masa pensiun TNI di umur 53 tahun.
Berita Terkait
-
Bamsoet: Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Kurangi Angka Kecelakaan
-
Firasat Aneh Ibu Praka Nasrudin, Prajurit TNI yang Tewas Ditembak di Nduga
-
Ketua DPR: Peneliti Sebaiknya Mampu Jawab Kegelisahan Masyarakat
-
Jenazah Prajurit TNI Korban Penembakan di Nduga Dievakuasi ke Jayapura
-
Jaga Perairan Indonesia, DPR Dukung Penguatan Alutsista TNI-AL
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir