Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung adanya revisi aturan penundaan pensiun anggota TNI dari 53 menjadi 58 tahun. Menurutnya revisi itu dapat mendorong anggota TNI bisa menikmati kerja di umur produktif.
Bamsoet menjelaskan, pada aturan sebelumnya di mana anggota TNI yang pensiun di umur 53 tahun justru malah membatasi anggota TNI untuk bekerja di usia yang masih produktif.
"Baik di TNI maupun Polri itu dibatasi pada saat justru pada saat puncaknya dia sedang produktif-produktifnya," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (30/1/2019).
"Pasti DPR akan tetap mendukung keputusan-keputusan yang menurut pemeritah dan pasti sudah dipertimbangkan masak-masak, itu sangat baik," sambungnya.
Dengan adanya revisi tersebut, Bamsoet malah memikirkan soal adanya pembahasan terkait dengan batas usia kerja di Indonesia yang tepat untuk pensiun. Hal itu diupayakan guna tidak ada lagi pembatasan pensiun di usia yang sedang produktif.
"Barangkali nanti perlu ada kajian lagi tentang tingkat produktifitas manusia Indonesia pada umur berapa dia mulai declain," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan merevisi aturan penundaan pensiun anggota TNI yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Terkait hal tersebut dirinya telah menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merevisi aturan tersebut. Adapun usia pensiun anggota TNI yang layak yakni 58 tahun.
"Saya sudah perintahkan Menkumham dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun ke 58 tahun," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Baca Juga: Jokowi ke HNW: Jan Ethes Itu Cucu Saya, Masa Dibilang Kampanye...
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, revisi aturan penundaan pensiun anggota TNI mengacu pada pensiunan Polri. Berbeda dengan Polri, masa pensiun TNI di umur 53 tahun.
Berita Terkait
-
Bamsoet: Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Kurangi Angka Kecelakaan
-
Firasat Aneh Ibu Praka Nasrudin, Prajurit TNI yang Tewas Ditembak di Nduga
-
Ketua DPR: Peneliti Sebaiknya Mampu Jawab Kegelisahan Masyarakat
-
Jenazah Prajurit TNI Korban Penembakan di Nduga Dievakuasi ke Jayapura
-
Jaga Perairan Indonesia, DPR Dukung Penguatan Alutsista TNI-AL
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta