Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung adanya revisi aturan penundaan pensiun anggota TNI dari 53 menjadi 58 tahun. Menurutnya revisi itu dapat mendorong anggota TNI bisa menikmati kerja di umur produktif.
Bamsoet menjelaskan, pada aturan sebelumnya di mana anggota TNI yang pensiun di umur 53 tahun justru malah membatasi anggota TNI untuk bekerja di usia yang masih produktif.
"Baik di TNI maupun Polri itu dibatasi pada saat justru pada saat puncaknya dia sedang produktif-produktifnya," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (30/1/2019).
"Pasti DPR akan tetap mendukung keputusan-keputusan yang menurut pemeritah dan pasti sudah dipertimbangkan masak-masak, itu sangat baik," sambungnya.
Dengan adanya revisi tersebut, Bamsoet malah memikirkan soal adanya pembahasan terkait dengan batas usia kerja di Indonesia yang tepat untuk pensiun. Hal itu diupayakan guna tidak ada lagi pembatasan pensiun di usia yang sedang produktif.
"Barangkali nanti perlu ada kajian lagi tentang tingkat produktifitas manusia Indonesia pada umur berapa dia mulai declain," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan merevisi aturan penundaan pensiun anggota TNI yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Terkait hal tersebut dirinya telah menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merevisi aturan tersebut. Adapun usia pensiun anggota TNI yang layak yakni 58 tahun.
"Saya sudah perintahkan Menkumham dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun ke 58 tahun," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Baca Juga: Jokowi ke HNW: Jan Ethes Itu Cucu Saya, Masa Dibilang Kampanye...
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, revisi aturan penundaan pensiun anggota TNI mengacu pada pensiunan Polri. Berbeda dengan Polri, masa pensiun TNI di umur 53 tahun.
Berita Terkait
-
Bamsoet: Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Kurangi Angka Kecelakaan
-
Firasat Aneh Ibu Praka Nasrudin, Prajurit TNI yang Tewas Ditembak di Nduga
-
Ketua DPR: Peneliti Sebaiknya Mampu Jawab Kegelisahan Masyarakat
-
Jenazah Prajurit TNI Korban Penembakan di Nduga Dievakuasi ke Jayapura
-
Jaga Perairan Indonesia, DPR Dukung Penguatan Alutsista TNI-AL
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan