Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung adanya revisi aturan penundaan pensiun anggota TNI dari 53 menjadi 58 tahun. Menurutnya revisi itu dapat mendorong anggota TNI bisa menikmati kerja di umur produktif.
Bamsoet menjelaskan, pada aturan sebelumnya di mana anggota TNI yang pensiun di umur 53 tahun justru malah membatasi anggota TNI untuk bekerja di usia yang masih produktif.
"Baik di TNI maupun Polri itu dibatasi pada saat justru pada saat puncaknya dia sedang produktif-produktifnya," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (30/1/2019).
"Pasti DPR akan tetap mendukung keputusan-keputusan yang menurut pemeritah dan pasti sudah dipertimbangkan masak-masak, itu sangat baik," sambungnya.
Dengan adanya revisi tersebut, Bamsoet malah memikirkan soal adanya pembahasan terkait dengan batas usia kerja di Indonesia yang tepat untuk pensiun. Hal itu diupayakan guna tidak ada lagi pembatasan pensiun di usia yang sedang produktif.
"Barangkali nanti perlu ada kajian lagi tentang tingkat produktifitas manusia Indonesia pada umur berapa dia mulai declain," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan merevisi aturan penundaan pensiun anggota TNI yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Terkait hal tersebut dirinya telah menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merevisi aturan tersebut. Adapun usia pensiun anggota TNI yang layak yakni 58 tahun.
"Saya sudah perintahkan Menkumham dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun ke 58 tahun," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Baca Juga: Jokowi ke HNW: Jan Ethes Itu Cucu Saya, Masa Dibilang Kampanye...
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, revisi aturan penundaan pensiun anggota TNI mengacu pada pensiunan Polri. Berbeda dengan Polri, masa pensiun TNI di umur 53 tahun.
Berita Terkait
-
Bamsoet: Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Kurangi Angka Kecelakaan
-
Firasat Aneh Ibu Praka Nasrudin, Prajurit TNI yang Tewas Ditembak di Nduga
-
Ketua DPR: Peneliti Sebaiknya Mampu Jawab Kegelisahan Masyarakat
-
Jenazah Prajurit TNI Korban Penembakan di Nduga Dievakuasi ke Jayapura
-
Jaga Perairan Indonesia, DPR Dukung Penguatan Alutsista TNI-AL
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya