Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan kembali akan memberikan Anugerah Paritrana kepada pemerintah daerah serta perusahaan yang mendukung implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing selama tahun 2018.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menggelar acara serupa pada tahun 2017 dan memberikan Anugerah Paritrana kepada 3 provinsi, 3 kabupaten kota, serta 6 perusahaan kategori besar dan menengah. Rencananya, penghargaan ini akan diberikan pada akhir Februari 2019 oleh Presiden Jokowi.
Tim penilai dalam Anugerah Paritrana ini sendiri melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Provinsi, Kepala Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan tingkat provinsi, Kepala Dinas yang membidangi UMKM di tingkat provinsi, Apindo provinsi, Serikat Pekerja, dan tim dari Bidang Kepesertaan Wilayah atau Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Ibukota provinsi.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang sebelumnya telah berhasil meraih Anugerah Paritrana pada tahun 2018.
“Untuk penilaian tahun ini, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi, 105 Pemerintah Kabupaten Kota, 89 Perusahaan Skala Besar dan 80 Perusahaan Skala Menengah serta 33 UKM (Usaha Kecil dan Mikro) akan dinilai oleh tim penilai. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan rencananya pada awal Februari 2019 ini akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang lolos seleksi sebelumnya,” jelas Ilyas.
Proses wawancara ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi berkas dan kelengkapan dokumen yang diserahkan para kandidat yang dilaksanakan pada awal Januari 2019 yang lalu. “Bagi yang telah lolos seleksi tersebut, maka akan dilanjutkan dengan wawancara bersama tim penilai yang terdiri dari ahli jaminan sosial, praktisi, pejabat kementerian, dan tentu saja dari BPJS Ketenagakerjaan,”tambahnya.
Adapun nama-nama tim penilai yang akan mewawancarai para kandidat antara lain dari Ahli Jaminan Sosial seperti Chazali Situmorang dan Hotbonar Sinaga, Ahli Kebijakan Publik, Riant Nugroho, Staf Ahli Apindo, Myra Maria Hanartani, dan dari unsur Serikat Pekerja diwakili oleh Rudi Prayitno. Sementara dari Kementerian PMK oleh Sonny Harry Budiutomo, Kementerian Ketenagakerjaan, Wahyu Widodo, Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, dan terakhir dari BPJS Ketenagakerjaan, Cotta Sembiring.
Anugerah Paritrana ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mulai digalang sejak tahun 2017 yang lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atau kota serta badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Anugerah Paritrana 2017 yang lalu berhasil diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Sementara Pemerintah Kabupaten atau Kota yang meraih penghargaan ini adalah Kota Surakarta, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Serang. Kategori Perusahaan Besar diterima oleh PT Bank Central Asia (BCA), PT Chevron Pacific Indonesia, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Selain itu, Perusahaan Skala Menengah diterima oleh PT Nippon Indosari Corporindo, Tbk., PT Aneka Tambang UPBN Maluku Utara, dan PT Multijasa Cemerlang.
Baca Juga: Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Cermati.com Luncurkan Layanan Digital
“Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing. Semoga Anugerah Paritrana ini menjadi pemicu semangat yang dapat memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud,” pungkas Ilyas.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
-
Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
-
UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya