Suara.com - Perusahaan taksi PT Blue Bird Tbk (BIRD) membentuk anak usaha bernama PT Trans Antar Nusabird yang bergerak di bidang transportasi, pergudangan, pos, kurir, pariwisata, perdagangan, jasa penyewaan, agen perjalanan dan jasa keuangan.
Pembentukan usaha ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 1 Februari 2019. Blue Bird dalam hal ini menggandeng PT Big Bird Pusaka dalam membentuk anak usaha tersebut.
"Tujuan pendirian perusahaan ini untuk perluasan usaha grup perseroan," ujar Direktur Utama Blue Bird, Purnomo Prawiro dalam keterbukaan informasi, Senin (4/2/2019).
Adapun modal dasar untuk pendirian perusahaan tersebut sebanyak 400.000 lembar saham dengan harga nominal per saham sebesar Rp 1 juta.
Dengan demikian, besaran investasi untuk aksi korporasi tersebut senilai Rp 400 miliar. Dari aksi korporasi ini, BIRD memegang 109.890 lembar saham atau setara dengan 99,9% saham atau senilai Rp 109,89 miliar dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh.
Sementara untuk PT Big Bird Pusaka memegang 110 lembar saham atau setara dengan 0,1% saham atau senilai Rp 110 juta dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh.
"Pendirian perusahaan akan menunjang kegiatan operasional Grup perseroan yang dengan itu menunjang kelangsungan usaha Grup Perseroan. Pendirian usaha juga tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan," pungkas Purnomo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB
-
Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak
-
Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!
-
Mau Jadi Pemenang Super BRILink Agen 2026? Mulai dari 3 Langkah Ini
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?
-
Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan
-
Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?
-
Impor Minyak dari Rusia Telah Jalan, Tapi Bukan Pertamina Melainkan Lemigas
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa