Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai media ramai memberitakan proses penagihan di luar norma dari layanan jasa pinjaman online berbasis teknologi atau financial technology, yang membuat rugi masyarakat.
Untuk mencegah hal tersebut terus belanjut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuka posko pengaduan terkait fintech pinjam-meminjam (lending).
Posko pengaduan ini dapat diakses melalui call center maupun email yang tertera pada situs https://afpi.or.id/pengaduan.
AFPI melalui posko pengaduan ini akan menyelesaikan pengaduan yang melibatkan anggota asosiasinya. Namun, untuk pengaduan yang di luar anggotanya, alias fintech ilegal, maka AFPI akan melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Mabes Polri.
“Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada nasabah maupun penyelenggara Fintech,” kata Ketua Harian AFPI Kuseryansyah dikantor AFPI, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat, hingga saat ini sudah ada 99 perusahaan fintech pendanaan yang terdaftar. Perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan layanan lebih dari 9 juta transaksi pada lebih dari 3 juta masyarakat di seluruh Indonesia.
“Kami hadir untuk menjaga agar industri Fintech khususnya P2P Lending ini dapat berperan positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara riil melalui inklusi keuangan yang lebih menyeluruh, dan dalam praktiknya selalu menjunjung kode etik yang melindungi hak-hak konsumen,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang