Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai media ramai memberitakan proses penagihan di luar norma dari layanan jasa pinjaman online berbasis teknologi atau financial technology, yang membuat rugi masyarakat.
Untuk mencegah hal tersebut terus belanjut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuka posko pengaduan terkait fintech pinjam-meminjam (lending).
Posko pengaduan ini dapat diakses melalui call center maupun email yang tertera pada situs https://afpi.or.id/pengaduan.
AFPI melalui posko pengaduan ini akan menyelesaikan pengaduan yang melibatkan anggota asosiasinya. Namun, untuk pengaduan yang di luar anggotanya, alias fintech ilegal, maka AFPI akan melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Mabes Polri.
“Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada nasabah maupun penyelenggara Fintech,” kata Ketua Harian AFPI Kuseryansyah dikantor AFPI, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat, hingga saat ini sudah ada 99 perusahaan fintech pendanaan yang terdaftar. Perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan layanan lebih dari 9 juta transaksi pada lebih dari 3 juta masyarakat di seluruh Indonesia.
“Kami hadir untuk menjaga agar industri Fintech khususnya P2P Lending ini dapat berperan positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara riil melalui inklusi keuangan yang lebih menyeluruh, dan dalam praktiknya selalu menjunjung kode etik yang melindungi hak-hak konsumen,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Purbaya Blacklist Keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai Viral Hina RI, Tagih Balik Dana LPDP Plus Bunga
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
-
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Ditunda: Tunggu Presiden Pulang
-
Apa Itu Harta PPS di SPT Tahunan Sistem Coretax, Ini Fungsinya
-
Profil OUE Commercial REIT, Aset 30 Triliun Milik Mochtar Riady
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Dinobatkan Jadi Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOkla Speed Test
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802