Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai media ramai memberitakan proses penagihan di luar norma dari layanan jasa pinjaman online berbasis teknologi atau financial technology, yang membuat rugi masyarakat.
Untuk mencegah hal tersebut terus belanjut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuka posko pengaduan terkait fintech pinjam-meminjam (lending).
Posko pengaduan ini dapat diakses melalui call center maupun email yang tertera pada situs https://afpi.or.id/pengaduan.
AFPI melalui posko pengaduan ini akan menyelesaikan pengaduan yang melibatkan anggota asosiasinya. Namun, untuk pengaduan yang di luar anggotanya, alias fintech ilegal, maka AFPI akan melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Mabes Polri.
“Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada nasabah maupun penyelenggara Fintech,” kata Ketua Harian AFPI Kuseryansyah dikantor AFPI, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat, hingga saat ini sudah ada 99 perusahaan fintech pendanaan yang terdaftar. Perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan layanan lebih dari 9 juta transaksi pada lebih dari 3 juta masyarakat di seluruh Indonesia.
“Kami hadir untuk menjaga agar industri Fintech khususnya P2P Lending ini dapat berperan positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara riil melalui inklusi keuangan yang lebih menyeluruh, dan dalam praktiknya selalu menjunjung kode etik yang melindungi hak-hak konsumen,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program Perumahan Nasional
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
Transisi Energi Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Edukasi Generasi Muda
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Tekan Emisi Karbon, Swasta Berbondong-bondong Lakukan Ini
-
IHSG Hijau di Awal Sesi, Tapi Sentimen Trump Bisa Buat Anjlok
-
RI jadi Kunci Industri Regional, Mulai Bisnis Kayu Hingga Perangkat Keras
-
Minat Masyarakat untuk Menabung di Bank Turun pada September 2025, Apa Penyebabnya?
-
RI Punya Banyak Keunggulan Jadi Pusat Perdagangan Aset Kripto di Asia Tenggara