Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, ramai diberitakan mengenai proses penagihan yang tak wajar atau di luar norma yang dilakukan oleh layanan jasa pinjaman online berbasis teknologi atau financial technology (Fintech) telah membuat rugi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menjelaskan, sebagai tindakan preventif, pihaknya telah membentuk komite etik yang akan mengawasi pelaksanaan kode etik operasional atau code of conduct (CoC) Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (Pendanaan Online).
“Jika memang ada pengaduan yang melibatkan anggota asosiasi akan kami selesaikan. Namun untuk pengaduan yang di luar anggota atau perusahaan fintech pendanaan online tidak terdaftar seharusnya diselesaikan oleh Bareskrim atau Cyber Crime,” kata Sunu di kantor AFPI, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Selain itu, AFPI juga tengah mengembangkan pusat data Fintech, terutama untuk mengindikasi peminjam nakal.
Jika peminjam tidak melunasi utang dalam 90 hari, maka akan tercatat pada pusat data fintech sebagai peminjam bermasalah.
Tak hanya itu, untuk memitigasi peredaran pinjaman online ilegal, AFPI juga akan melakukan sertifikasi lembaga penagihan.
Didalamnya diatur pelarangan penyalahgunaan data nasabah dan kewajiban melapokan prosedur penagihan.
“Keberadaan komite Metik dan langkah-langkah perlindungan ini sekaligus menegaskan komitmen pelaku usaha dalam menerapkan standar praktik bisnis yang bertangungjawab untuk melindungi nasabah maupun penyelenggaraan. Munculnya peraturan tersebut menjadi bukti bahwa para pelaku usaha Fintech ingin membangun industri P2P lending dalam negeri lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini banyak terdapat aduan masyarakat yang merasa diteror setelah melakukan pinjaman secara online.
Baca Juga: Mewek di Konser Dewa 19, Al Ghazali Dapat Peluk Cium dari Pacar
Bukan hanya kepada si peminjam, keluarga maupun teman terdekat pun mendapatkan teror baik dari pesan singkat maupun sambungan telepon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
-
Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?
-
Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!
-
Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI
-
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk
-
Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!