Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, ramai diberitakan mengenai proses penagihan yang tak wajar atau di luar norma yang dilakukan oleh layanan jasa pinjaman online berbasis teknologi atau financial technology (Fintech) telah membuat rugi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menjelaskan, sebagai tindakan preventif, pihaknya telah membentuk komite etik yang akan mengawasi pelaksanaan kode etik operasional atau code of conduct (CoC) Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (Pendanaan Online).
“Jika memang ada pengaduan yang melibatkan anggota asosiasi akan kami selesaikan. Namun untuk pengaduan yang di luar anggota atau perusahaan fintech pendanaan online tidak terdaftar seharusnya diselesaikan oleh Bareskrim atau Cyber Crime,” kata Sunu di kantor AFPI, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Selain itu, AFPI juga tengah mengembangkan pusat data Fintech, terutama untuk mengindikasi peminjam nakal.
Jika peminjam tidak melunasi utang dalam 90 hari, maka akan tercatat pada pusat data fintech sebagai peminjam bermasalah.
Tak hanya itu, untuk memitigasi peredaran pinjaman online ilegal, AFPI juga akan melakukan sertifikasi lembaga penagihan.
Didalamnya diatur pelarangan penyalahgunaan data nasabah dan kewajiban melapokan prosedur penagihan.
“Keberadaan komite Metik dan langkah-langkah perlindungan ini sekaligus menegaskan komitmen pelaku usaha dalam menerapkan standar praktik bisnis yang bertangungjawab untuk melindungi nasabah maupun penyelenggaraan. Munculnya peraturan tersebut menjadi bukti bahwa para pelaku usaha Fintech ingin membangun industri P2P lending dalam negeri lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini banyak terdapat aduan masyarakat yang merasa diteror setelah melakukan pinjaman secara online.
Baca Juga: Mewek di Konser Dewa 19, Al Ghazali Dapat Peluk Cium dari Pacar
Bukan hanya kepada si peminjam, keluarga maupun teman terdekat pun mendapatkan teror baik dari pesan singkat maupun sambungan telepon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
IHSG Rebound Awal Sesi, Tapi Reshuffle Kabinet Ancam Pelemahan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Sebesar Rp 2.074.000 per Gram
-
Didik Madiono Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Akhirnya Pertamina Pasok Minyak Mentah ke SPBU Swasta, Stok BBM Kembali Tersedia?
-
Penjualan Menurun, Foot Locker Tutup 100 Gerai
-
Apindo ke Purbaya Yudhi: Jangan Naikkan Cukai, Dunia Usaha Kian Terjepit
-
Digitalisasi jadi Bukti Distribusi BBM Pertamina Lancar Meski Ada Unjuk Rasa
-
Jumlah Perbankan Terlalu Banyak, OJK Kasih Solusi Merger agar Kinerja Nendang
-
Tak Hanya Rokok, Peredaran Vape Ilegal Makin Liar, Pelaku Usaha Beri Peringatan Keras ke Pemerintah
-
Rezeki Nomplok! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Ratusan Ribu Siap Mendarat di Akunmu