Suara.com - Jasa Marga mengungkapkap dua faktor yang mendasari perubahan rute (trase) program jalan tol Cileunyi - Garut - Tasikmalaya (Cigatas) menjadi Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap.
"Rute ini memang sebelumnya bernama Cigatas, namun berubah menjadi Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap. Sebetulnya sama, hanya rutenya ada penyesuaian karena terkait masalah kondisi kontur medan lokasi tersebut sehingga kita perlu ada penyesuaian," ujar Direktur Pengembangan Jasa Marga Adrian Priyohutomo di Jakarta, Senin (11/2/2019).
Ia menjelaskan faktor kedua adalah rute program tol tersebut diarahkan untuk tidak semua dekat dengan jalan nasional, sehingga pihaknya berencana membawa rute tersebut ke selatan dimana agak lebih menjauh dari posisi jalan nasional.
"Wilayah selatan agar lebih berkembang lagi, jangan hanya terkonsentrasi di jalan nasional. Itu yang diharapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," tuturnya.
Rencananya arah rute program tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap ini akan melalui Gedebage, Majalaya, kemudian Garut lalu menuju Tasikmalaya. Lanjut lagi nanti pada seksi berikutnya dari Tasikmalaya sampai dengan Cilacap.
"Kita masuk ke selatan Jawa, karena wilayah utara sudah tersambung," kata Adrian.
Program ruas tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama biaya konstruksinya diperkirakan mencapai Rp30,2 triliun. Untuk totalnya, program tol ini dperkirakan bisa mencapai Rp53,5 triliun hingga ke Cilacap.
"Memang terkait ruas tol ini masih terdapat beberapa kajian, mengingat ada beberapa rute yang direncanakan akan dibangun terowongan. Kami berusaha menghindari hal tersebut, karena pembangunan terowongan membutuhkan biaya investasi yang cukup tinggi sehingga kami sedang mencari jalur guna menghindari hal tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya