Suara.com - Presiden Jokowi terus mengeluarkan kebijakan pada masa-masa akhir kepemimpinannya. Lewat para menteri, Jokowi mengeluarkan jurus baru untuk meningkatkan ekspor, salah satunya eskpor kendaraan bermotor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah jangka pendek untuk meningkatkan ekspor.
Mantan Gubernur Bank Indonesia ini melanjutkan, kebijakan tersebut bakal mempermudah kalangan usaha khususnya dunia otomotif dalam melakukan ekspor kendaraan dalam bentuk jadi (CBU).
"Intinya ini adalah menghilangkan satu tahapan mengekspor mobil. Walaupun insentifnya bukan soal pemberian pajak, tetapi ada biaya yang hilang, artinya yang dihemat," ujar Darmin di Dermaga Indonesia Kendaraan Terminal, Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aturan baru ekspor tersebut tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi, yang berlaku sejak 11 Februari.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menerangkan, dalam aturan itu perusahaan bisa memasukkan kendaraan ke pelabuhan tanpa harus mengajukan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Kemudian, sambung dia, pemasukan kendaraan ke Kawasan Pabean juga tidak memerlukan Nata Pelayanan Ekspor (NPE). Selan itu, pembetulan jumlah dan jenis barang Paling lambat dilakukan tiga hari sejak tanggal keberangkatan kapal.
"Sebelumnya kan dipenuhi dulu rincian akurasi barang dan dokumen sebelum masuk kawasan pabean. Kalau sekarang sudah masuk kendaraannya, dokumen PEB-nya dapat diajukan dan tidak perlu NPE sebelum masuk kawasan pabean. Pembetulannya 3 hari sejak tanggal keberangkatan sarana angkutan," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani berharap dengan adanya kemudahan ini, maka ekspor kendaraan akan meningkat hingga 70 persen. Selain itu, tambah dia, Indonesia bisa menjadi pengekspor mobil terbesar di dunia.
Baca Juga: Tekuk GMC Cirebon, Flying Wheel Raih Kemenangan Perdana
Berita Terkait
-
Bela Amien Rais, Fadli Zon: Kalau Jokowi Pantas Dikritik Kenapa Tidak
-
Timses Jokowi ke Fadli Zon: DPR Digaji Bukan untuk Komentari Presiden Doang
-
Foto Keluarga Jokowi Dikomentari Fadli Zon: Pencitraan Brutal
-
JK Sebut Kehadiran Ahok Buat Elektabilitas Jokowi - Maruf Amin Bisa Turun
-
Jokowi ke Penerima Bantuan: Ketahuan Beli Rokok, Kartunya Dicabut
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H