Suara.com - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal mengedepankan ekonomi syariah berbasis digital jika terpilih menjadi Wakil Presiden. Salah satunya, yakni mendukung penerapan teknologi finansial (Financial Technology / Fintech) berbasis syariah.
Menurut Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah ini, kehadiran fintech sangat memudahkan masyarakat.
Dengan adanya fintech, masyarakat bisa mendapatkan modal untuk membuka usaha hingga memperoleh pendapatan.
"Apabila saya terpilih akan mendorong secara keseluruhan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia agar bisa lebih berkembang agar bisa mendukung penguatan ekonomi nasional," ujarnya di Gedung BEI, Rabu (13/2/2019).
"Fintech agar perkembangan layanannya lebih luas tanpa harus terbentur oleh kantor dan kawan-kawan. Dengan sistem yang dibangun oleh mereka (Fintech) bisa mempermudah akses masyarakat terhadap masalah keuangan," Ma'ruf Amin menambahkan.
Selain itu, Ma'ruf Amin akan menggunakan sistem syariah untuk membangun ekonomi masyarakat kelas bawah.
Pasalnya, ekonomi syariah indentik dengan keumatan, sehingga ekonomi syariah bisa menjangkau masyarakat kelas bawah.
"Umumnya nasabah-nasabah keuangan syariah itu adalah nasabah umat tapi umat ini banyak yang mengerti syariah tapi enggak punya perusahaan. Lalu bagaimana umat ini diberdayakan agar mereka punya akses ke ekonomi dan keuangan. Oleh karena itu, kita dorong untuk bangun bottom up economic development membangun ekonomi bawah, ekonomi umat. Melalui sistem syariah sehingga akan perkuat ekonomi nasional," jelas dia.
Baca Juga: JK Minta Ahok Tak Masuk Timses Jokowi, Maruf Amin: Bagus
Ma'ruf juga menambahkan, penerapan teknologi finansial atau financial technology (Fintech) tidak bertentangan dengan ekonomi syariah jika transaksinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Fintech bisa berjalan jika tidak memberikan bunga atau perbuatan riba yang tidak dikehendaki oleh syariat Islam.
"Pertama saya sampaikan bahwa penerapan fintech enggak bertentangan dengan ekonomi syariah. Apakah bisa diterapkan dengan sistem syariah dan dewan ekonomi syariah menyatakan boleh, jika tidak ada bunga tidak ada riba, tidak ada manipulasi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Biaya Kuliah Arya Iwantoro yang Dibiayai Negara, Kini Bakal Dikembalikan?
-
Saham BUMI Diborong Asing saat Harganya Melemah
-
Dasco Pasang Badan untuk Buruh Mie Sedaap, PHK Akhirnya Disetop
-
Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!
-
KSPN Minta Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Dibatalkan, Ini Alasannya
-
IHSG Meloyo di Sesi Pertama Gegara Defisit APBN, 438 Saham Kebakaran
-
6 Fakta Dugaan Bank Jambi Dibobol Hacker, Uang Nasabah Dijamin Diganti
-
Pangan Mahal, Harga Cabai hingga Daging Masih Tinggi
-
China Kunci 20 Perusahaan Terkait Militer Jepang, Ada Mitsubishi dan Subaru
-
Pasar Waspada, Harga Minyak Dunia Terganjal Isu Nuklir dan Tarif Trump