Suara.com - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal mengedepankan ekonomi syariah berbasis digital jika terpilih menjadi Wakil Presiden. Salah satunya, yakni mendukung penerapan teknologi finansial (Financial Technology / Fintech) berbasis syariah.
Menurut Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah ini, kehadiran fintech sangat memudahkan masyarakat.
Dengan adanya fintech, masyarakat bisa mendapatkan modal untuk membuka usaha hingga memperoleh pendapatan.
"Apabila saya terpilih akan mendorong secara keseluruhan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia agar bisa lebih berkembang agar bisa mendukung penguatan ekonomi nasional," ujarnya di Gedung BEI, Rabu (13/2/2019).
"Fintech agar perkembangan layanannya lebih luas tanpa harus terbentur oleh kantor dan kawan-kawan. Dengan sistem yang dibangun oleh mereka (Fintech) bisa mempermudah akses masyarakat terhadap masalah keuangan," Ma'ruf Amin menambahkan.
Selain itu, Ma'ruf Amin akan menggunakan sistem syariah untuk membangun ekonomi masyarakat kelas bawah.
Pasalnya, ekonomi syariah indentik dengan keumatan, sehingga ekonomi syariah bisa menjangkau masyarakat kelas bawah.
"Umumnya nasabah-nasabah keuangan syariah itu adalah nasabah umat tapi umat ini banyak yang mengerti syariah tapi enggak punya perusahaan. Lalu bagaimana umat ini diberdayakan agar mereka punya akses ke ekonomi dan keuangan. Oleh karena itu, kita dorong untuk bangun bottom up economic development membangun ekonomi bawah, ekonomi umat. Melalui sistem syariah sehingga akan perkuat ekonomi nasional," jelas dia.
Baca Juga: JK Minta Ahok Tak Masuk Timses Jokowi, Maruf Amin: Bagus
Ma'ruf juga menambahkan, penerapan teknologi finansial atau financial technology (Fintech) tidak bertentangan dengan ekonomi syariah jika transaksinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Fintech bisa berjalan jika tidak memberikan bunga atau perbuatan riba yang tidak dikehendaki oleh syariat Islam.
"Pertama saya sampaikan bahwa penerapan fintech enggak bertentangan dengan ekonomi syariah. Apakah bisa diterapkan dengan sistem syariah dan dewan ekonomi syariah menyatakan boleh, jika tidak ada bunga tidak ada riba, tidak ada manipulasi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat