Suara.com - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal mengedepankan ekonomi syariah berbasis digital jika terpilih menjadi Wakil Presiden. Salah satunya, yakni mendukung penerapan teknologi finansial (Financial Technology / Fintech) berbasis syariah.
Menurut Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah ini, kehadiran fintech sangat memudahkan masyarakat.
Dengan adanya fintech, masyarakat bisa mendapatkan modal untuk membuka usaha hingga memperoleh pendapatan.
"Apabila saya terpilih akan mendorong secara keseluruhan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia agar bisa lebih berkembang agar bisa mendukung penguatan ekonomi nasional," ujarnya di Gedung BEI, Rabu (13/2/2019).
"Fintech agar perkembangan layanannya lebih luas tanpa harus terbentur oleh kantor dan kawan-kawan. Dengan sistem yang dibangun oleh mereka (Fintech) bisa mempermudah akses masyarakat terhadap masalah keuangan," Ma'ruf Amin menambahkan.
Selain itu, Ma'ruf Amin akan menggunakan sistem syariah untuk membangun ekonomi masyarakat kelas bawah.
Pasalnya, ekonomi syariah indentik dengan keumatan, sehingga ekonomi syariah bisa menjangkau masyarakat kelas bawah.
"Umumnya nasabah-nasabah keuangan syariah itu adalah nasabah umat tapi umat ini banyak yang mengerti syariah tapi enggak punya perusahaan. Lalu bagaimana umat ini diberdayakan agar mereka punya akses ke ekonomi dan keuangan. Oleh karena itu, kita dorong untuk bangun bottom up economic development membangun ekonomi bawah, ekonomi umat. Melalui sistem syariah sehingga akan perkuat ekonomi nasional," jelas dia.
Baca Juga: JK Minta Ahok Tak Masuk Timses Jokowi, Maruf Amin: Bagus
Ma'ruf juga menambahkan, penerapan teknologi finansial atau financial technology (Fintech) tidak bertentangan dengan ekonomi syariah jika transaksinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Fintech bisa berjalan jika tidak memberikan bunga atau perbuatan riba yang tidak dikehendaki oleh syariat Islam.
"Pertama saya sampaikan bahwa penerapan fintech enggak bertentangan dengan ekonomi syariah. Apakah bisa diterapkan dengan sistem syariah dan dewan ekonomi syariah menyatakan boleh, jika tidak ada bunga tidak ada riba, tidak ada manipulasi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal