Suara.com - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal mengedepankan ekonomi syariah berbasis digital jika terpilih menjadi Wakil Presiden. Salah satunya, yakni mendukung penerapan teknologi finansial (Financial Technology / Fintech) berbasis syariah.
Menurut Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah ini, kehadiran fintech sangat memudahkan masyarakat.
Dengan adanya fintech, masyarakat bisa mendapatkan modal untuk membuka usaha hingga memperoleh pendapatan.
"Apabila saya terpilih akan mendorong secara keseluruhan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia agar bisa lebih berkembang agar bisa mendukung penguatan ekonomi nasional," ujarnya di Gedung BEI, Rabu (13/2/2019).
"Fintech agar perkembangan layanannya lebih luas tanpa harus terbentur oleh kantor dan kawan-kawan. Dengan sistem yang dibangun oleh mereka (Fintech) bisa mempermudah akses masyarakat terhadap masalah keuangan," Ma'ruf Amin menambahkan.
Selain itu, Ma'ruf Amin akan menggunakan sistem syariah untuk membangun ekonomi masyarakat kelas bawah.
Pasalnya, ekonomi syariah indentik dengan keumatan, sehingga ekonomi syariah bisa menjangkau masyarakat kelas bawah.
"Umumnya nasabah-nasabah keuangan syariah itu adalah nasabah umat tapi umat ini banyak yang mengerti syariah tapi enggak punya perusahaan. Lalu bagaimana umat ini diberdayakan agar mereka punya akses ke ekonomi dan keuangan. Oleh karena itu, kita dorong untuk bangun bottom up economic development membangun ekonomi bawah, ekonomi umat. Melalui sistem syariah sehingga akan perkuat ekonomi nasional," jelas dia.
Baca Juga: JK Minta Ahok Tak Masuk Timses Jokowi, Maruf Amin: Bagus
Ma'ruf juga menambahkan, penerapan teknologi finansial atau financial technology (Fintech) tidak bertentangan dengan ekonomi syariah jika transaksinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Fintech bisa berjalan jika tidak memberikan bunga atau perbuatan riba yang tidak dikehendaki oleh syariat Islam.
"Pertama saya sampaikan bahwa penerapan fintech enggak bertentangan dengan ekonomi syariah. Apakah bisa diterapkan dengan sistem syariah dan dewan ekonomi syariah menyatakan boleh, jika tidak ada bunga tidak ada riba, tidak ada manipulasi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis