Suara.com - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Istana Kepresidenan RI Jakarta telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diresmikan dengan penyerahan secara simbolis sertifikat dan 125 Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Asisten Deputi Direktur Bidang TI BPJS Ketenagakerjaan, Tarimantan S Saragih, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Erni Purnamawati, kepada Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Kepresidenan, Rika Kiswardani, di Wisma Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
“Kami mengapresiasi kepedulian tim Istana Kepresidenan untuk mendaftarakan PPNPN-nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini merupakan langkah tepat untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan amanah Undang-Undang,” ujarnya.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh tenaga kerja atas segala risiko yang terjadi saat melakukan aktivitas pekerjaan, sehingga pekerja merasa lebih tenang dalam bekerja dan mendorong peningkatan produktivitas.
“Terima kasih kepada tim Istana atas kerja samanya, yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada PPNPN, sehingga mendapatkan perlindungan dari 3 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm). Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Setelah menjadi peserta, secara otomatis PPNPN di Istana Negara memiliki hak atas manfaat program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, misalnya untuk program JKK. Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka mereka berhak mendapatkan manfaat biaya pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan sementara tidak mampu bekerja.
Jika sampai meninggal dunia, maka ahli waris berhak mendapat santunan senilai 48 kali upah yang dilaporkan. Namun jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan kematian.
"Untuk program JHT, selain sebagai tabungan hari tua, peserta juga mendapatkan manfaat tambahan, seperti pinjaman kepemilikan rumah dan diskon di ribuan merchant kerja sama,"jelas Erni lagi.
Sementara di tempat yang sama, Rika menyampaikan, keselamatan kerja merupakan hal penting.
”Kami dan jajaran pimpinan sepakat bahwa keselamatan kerja menjadi hal penting. Tidak hanya keamanan dan keselamatan Bapak Presiden saja, namun seluruh elemen di lingkungan Istana. Pekerja PPNPN di lingkungan Istana perlu dijaga kemanan dan kenyamanannya bekerja, agar keluarga di rumah pun tenang,” katanya.
Baca Juga: Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan KPK
Berdasarkan data 2018, sebanyak 1,5 Juta pekerja non-ASN di Indonesia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, 50 juta pekerja kategori lainnya juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap, dengan didaftarkannya pegawai non-ASN atau PPNPN ini pada program BPJS Ketenagakerjaan, dapat menjadi contoh bagi lembaga atau instansi lainnya, agar lebih sadar dan memperhatikan perlindungan masyarakat pekerja di lingkungannya. Jika pekerja sudah terlindungi dari risiko-risiko kerja, semoga mereka dapat bekerja lebih tenang dan produktif, tutup Erni di akhir acara.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
-
Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
-
UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T