Suara.com - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Istana Kepresidenan RI Jakarta telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diresmikan dengan penyerahan secara simbolis sertifikat dan 125 Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Asisten Deputi Direktur Bidang TI BPJS Ketenagakerjaan, Tarimantan S Saragih, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Erni Purnamawati, kepada Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Kepresidenan, Rika Kiswardani, di Wisma Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
“Kami mengapresiasi kepedulian tim Istana Kepresidenan untuk mendaftarakan PPNPN-nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini merupakan langkah tepat untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan amanah Undang-Undang,” ujarnya.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh tenaga kerja atas segala risiko yang terjadi saat melakukan aktivitas pekerjaan, sehingga pekerja merasa lebih tenang dalam bekerja dan mendorong peningkatan produktivitas.
“Terima kasih kepada tim Istana atas kerja samanya, yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada PPNPN, sehingga mendapatkan perlindungan dari 3 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm). Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Setelah menjadi peserta, secara otomatis PPNPN di Istana Negara memiliki hak atas manfaat program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, misalnya untuk program JKK. Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka mereka berhak mendapatkan manfaat biaya pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan sementara tidak mampu bekerja.
Jika sampai meninggal dunia, maka ahli waris berhak mendapat santunan senilai 48 kali upah yang dilaporkan. Namun jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan kematian.
"Untuk program JHT, selain sebagai tabungan hari tua, peserta juga mendapatkan manfaat tambahan, seperti pinjaman kepemilikan rumah dan diskon di ribuan merchant kerja sama,"jelas Erni lagi.
Sementara di tempat yang sama, Rika menyampaikan, keselamatan kerja merupakan hal penting.
”Kami dan jajaran pimpinan sepakat bahwa keselamatan kerja menjadi hal penting. Tidak hanya keamanan dan keselamatan Bapak Presiden saja, namun seluruh elemen di lingkungan Istana. Pekerja PPNPN di lingkungan Istana perlu dijaga kemanan dan kenyamanannya bekerja, agar keluarga di rumah pun tenang,” katanya.
Baca Juga: Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan KPK
Berdasarkan data 2018, sebanyak 1,5 Juta pekerja non-ASN di Indonesia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, 50 juta pekerja kategori lainnya juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap, dengan didaftarkannya pegawai non-ASN atau PPNPN ini pada program BPJS Ketenagakerjaan, dapat menjadi contoh bagi lembaga atau instansi lainnya, agar lebih sadar dan memperhatikan perlindungan masyarakat pekerja di lingkungannya. Jika pekerja sudah terlindungi dari risiko-risiko kerja, semoga mereka dapat bekerja lebih tenang dan produktif, tutup Erni di akhir acara.
Berita Terkait
-
5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan
-
Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid
-
Pesawat Jatuh di Maros, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris
-
BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang
-
OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia