Suara.com - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Istana Kepresidenan RI Jakarta telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diresmikan dengan penyerahan secara simbolis sertifikat dan 125 Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Asisten Deputi Direktur Bidang TI BPJS Ketenagakerjaan, Tarimantan S Saragih, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Erni Purnamawati, kepada Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Kepresidenan, Rika Kiswardani, di Wisma Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
“Kami mengapresiasi kepedulian tim Istana Kepresidenan untuk mendaftarakan PPNPN-nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini merupakan langkah tepat untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan amanah Undang-Undang,” ujarnya.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh tenaga kerja atas segala risiko yang terjadi saat melakukan aktivitas pekerjaan, sehingga pekerja merasa lebih tenang dalam bekerja dan mendorong peningkatan produktivitas.
“Terima kasih kepada tim Istana atas kerja samanya, yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada PPNPN, sehingga mendapatkan perlindungan dari 3 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm). Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Setelah menjadi peserta, secara otomatis PPNPN di Istana Negara memiliki hak atas manfaat program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, misalnya untuk program JKK. Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka mereka berhak mendapatkan manfaat biaya pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan sementara tidak mampu bekerja.
Jika sampai meninggal dunia, maka ahli waris berhak mendapat santunan senilai 48 kali upah yang dilaporkan. Namun jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan kematian.
"Untuk program JHT, selain sebagai tabungan hari tua, peserta juga mendapatkan manfaat tambahan, seperti pinjaman kepemilikan rumah dan diskon di ribuan merchant kerja sama,"jelas Erni lagi.
Sementara di tempat yang sama, Rika menyampaikan, keselamatan kerja merupakan hal penting.
”Kami dan jajaran pimpinan sepakat bahwa keselamatan kerja menjadi hal penting. Tidak hanya keamanan dan keselamatan Bapak Presiden saja, namun seluruh elemen di lingkungan Istana. Pekerja PPNPN di lingkungan Istana perlu dijaga kemanan dan kenyamanannya bekerja, agar keluarga di rumah pun tenang,” katanya.
Baca Juga: Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan KPK
Berdasarkan data 2018, sebanyak 1,5 Juta pekerja non-ASN di Indonesia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, 50 juta pekerja kategori lainnya juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap, dengan didaftarkannya pegawai non-ASN atau PPNPN ini pada program BPJS Ketenagakerjaan, dapat menjadi contoh bagi lembaga atau instansi lainnya, agar lebih sadar dan memperhatikan perlindungan masyarakat pekerja di lingkungannya. Jika pekerja sudah terlindungi dari risiko-risiko kerja, semoga mereka dapat bekerja lebih tenang dan produktif, tutup Erni di akhir acara.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Tunggak Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya