Suara.com - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Istana Kepresidenan RI Jakarta telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diresmikan dengan penyerahan secara simbolis sertifikat dan 125 Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Asisten Deputi Direktur Bidang TI BPJS Ketenagakerjaan, Tarimantan S Saragih, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Erni Purnamawati, kepada Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Kepresidenan, Rika Kiswardani, di Wisma Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
“Kami mengapresiasi kepedulian tim Istana Kepresidenan untuk mendaftarakan PPNPN-nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini merupakan langkah tepat untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan amanah Undang-Undang,” ujarnya.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh tenaga kerja atas segala risiko yang terjadi saat melakukan aktivitas pekerjaan, sehingga pekerja merasa lebih tenang dalam bekerja dan mendorong peningkatan produktivitas.
“Terima kasih kepada tim Istana atas kerja samanya, yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada PPNPN, sehingga mendapatkan perlindungan dari 3 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm). Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Setelah menjadi peserta, secara otomatis PPNPN di Istana Negara memiliki hak atas manfaat program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, misalnya untuk program JKK. Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka mereka berhak mendapatkan manfaat biaya pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan sementara tidak mampu bekerja.
Jika sampai meninggal dunia, maka ahli waris berhak mendapat santunan senilai 48 kali upah yang dilaporkan. Namun jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan kematian.
"Untuk program JHT, selain sebagai tabungan hari tua, peserta juga mendapatkan manfaat tambahan, seperti pinjaman kepemilikan rumah dan diskon di ribuan merchant kerja sama,"jelas Erni lagi.
Sementara di tempat yang sama, Rika menyampaikan, keselamatan kerja merupakan hal penting.
”Kami dan jajaran pimpinan sepakat bahwa keselamatan kerja menjadi hal penting. Tidak hanya keamanan dan keselamatan Bapak Presiden saja, namun seluruh elemen di lingkungan Istana. Pekerja PPNPN di lingkungan Istana perlu dijaga kemanan dan kenyamanannya bekerja, agar keluarga di rumah pun tenang,” katanya.
Baca Juga: Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan KPK
Berdasarkan data 2018, sebanyak 1,5 Juta pekerja non-ASN di Indonesia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, 50 juta pekerja kategori lainnya juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap, dengan didaftarkannya pegawai non-ASN atau PPNPN ini pada program BPJS Ketenagakerjaan, dapat menjadi contoh bagi lembaga atau instansi lainnya, agar lebih sadar dan memperhatikan perlindungan masyarakat pekerja di lingkungannya. Jika pekerja sudah terlindungi dari risiko-risiko kerja, semoga mereka dapat bekerja lebih tenang dan produktif, tutup Erni di akhir acara.
Berita Terkait
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Menata Ulang Jaminan Sosial untuk Mendorong Produktivitas Nasional
-
Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun